Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menang PKPU, Erick Thohir Pastikan Garuda Indonesia Disuntik PMN Rp 7,5 Triliun

Hal ini dikatakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyetujui rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia pada hari ini.

"Hari ini PKPU memutuskan program restrukturisasi bisa dijalankan dengan proses yang kita mauin sejak awal," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022).

"Pemerintah dengan konsep penyelamatan sebagai payung hukum akan menyuntik Rp 7,5 triliun, itu dulu yang kita lakukan," tambah Erick.

Dengan demikian, kata dia, pemerintah kini dapat menjalankan rencana penyelamatan Garuda Indonesia selanjutnya, yaitu dengan menyasar bisnis di penerbangan domestik.

Selama ini perusahaan berkode emiten GIIA ini hampir 70 persen melayani penerbangan internasional yang akhirnya menambah kerugian perusahaan.

"Ya ngapain kita bisnis gaya-gayaan, lebih baik kita memperbaiki domestik kita yang sangat besar marketnya tetapi luar negerinya sedikit saja itu pun umroh haji dan kargo, yang lainnya lebih kepada domestik," kata Erick.

https://money.kompas.com/read/2022/06/27/200000626/menang-pkpu-erick-thohir-pastikan-garuda-indonesia-disuntik-pmn-rp-7-5-triliun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke