Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar MyPertamina, Boleh Lebih 1 Kendaraan dalam 1 Akun

Pemberlakuan MyPertamina yang akan dimulai Jumat (1/7/2022) besok, masih diterapkan untuk semua jenis kendaraan roda 4 baik itu mobil pribadi maupun angkutan umum.

"Untuk satu akun, bisa mendaftarkan beberapa kendaraannya. Ketika dia mendaftarkan beberapa kendaraan, karena sekali lagi QR code itu melekat pada kendaraan bukan orang," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/6/2022).

Dengan penggunaan MyPertamina ini, maka identitas dan kendaraan yang didaftarkan dapat terdeteksi untuk membatasi pemakaian BBM subsidi Pertalite dan Solar, penyaluran subsidi pun tepat.

"Memang yang dikhawatirkan satu akun dipakai berulang-ulang. Nanti di beberapa daerah itu bisa diuji coba, dilihat, kalau pakai QR code langsung bisa dilihat nomor polisinya dan kita bisa crosscheck. Jangan sampai QR code-nya kita scan ternyata yang masuk nomor yang lain," jelasnya.

Pembelian Pertalite belum dibatasi, Solar sudah

Untuk saat awal penerapan MyPertamina ini, sambung Irto, pihaknya belum melakukan pembatasan bagi BBM Pertalite.

"Tapi nanti kita bisa me-record nomor mobil tersebut mengisinya berapa kali. Saat ini memang belum dilakukan pembatasan seperti halnya di Solar," ucapnya.

Mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga akan menerapkan aturan beli Pertalite dan Solar pakai MyPertamina sebagai transaksi pembayaran.

Namun pemberlakuan aturan beli Pertalite dan Solar pakai MyPertamina ini ternyata belum berlaku bagi pengendara motor. Artinya, baru berlaku bagi pengendaraan roda 4 atau mobil.

https://money.kompas.com/read/2022/06/30/205000426/daftar-mypertamina-boleh-lebih-1-kendaraan-dalam-1-akun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke