Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Klaim Asuransi

Oleh: Nika Halida Hashina dan Ikko Anata

KOMPAS.com - Baru-baru ini didapati berita mengenai seorang lelaki asal Bekasi yang pura-pura mati tenggelam demi klaim uang pertanggungan asuransi miliknya. Berita itu pun lantas membuka pemahaman masyarakat Indonesia mengenai asuransi dan cara kerjanya.

Asuransi adalah kontrak individu atau entitas menerima perlindungan finansial atau penggantian kerugian dari perusahaan asuransi. Kontrak tersebut disebut sebagai polis. Dalam hal ini, perusahaan mengumpulkan risiko klien untuk membuat pembayaran lebih terjangkau bagi tertanggung.

Dengan catatan, uang yang bisa diklaim harus memenuhi beberapa persyaratan. Hal ini dibahas oleh Windi Teguh, Certified Financial Planner, dalam siniar Cuan di episode bertajuk “Hidup Cuma Sekali, Yakin Gak Butuh Asuransi?”.

Windi menyebutkan bahwa jenis asuransi saat ini banyak sekali. Namun, asuransi juga memiliki risiko karena ada kontrak antara kita dan perusahaan.Maka dari itu, semua pergerakan perusahaan hanya bisa dilakukan sesuai keterangan yang tertera pada polis.

Hal ini terkadang menimbulkan kesalahpahaman pengguna asuransi. Misalnya, ketika sakit, ada nasabah yang meminta dibayarkan secara penuh.

Padahal, di dalam polis tertulis keterangan bahwa perusahaan hanya bisa membayarkan setengah nominal.

Oleh sebab itu, saat membeli asuransi, jangan terlalu tergiur dengan penawaran agen. Hal ini disebabkan karena semua hal diatur secara jelas di polis.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan untuk Klaim Asuransi

Maka dari itu, kita harus tahu hal-hal apa saja sebelum mengklaim asuransi. Tidak semua perusahaan asuransi mengizinkan pembelian atau mengklaim asuransi jika beberapa hal berikut terjadi.

Pertama, asuransi kesehatan tidak akan mengizinkan seseorang yang sakit membeli asuransi.

Kedua, perusahaan tidak akan memberikan uang pertanggungan jika pembeli masih dalam masa tunggu. Masa tunggu adalah waktu tunggu sebelum bisa pembeli bisa mengajukan klaim asuransi.

Pemegang polis belum bisa mengajukan klaim ketika masih berada di dalam masa tunggu. Jadi, apabila sakit ketika masih dalam masa tunggu, kamu tidak dapat mengajukan klaim terhadap polis asuransi.

Hal ini sering terjadi pada orang yang memutuskan berganti pekerjaan sehingga harus beralih asuransi.

Oleh karenanya, disarankan membeli sebelum resign karena kita tidak pernah tahu kapan peristiwa buruk menimpa.

Ketiga, yaitu perhatikan manfaat, apa saja yang dikecualikan, cara untuk klaim, dan pembayaran klaim apakah tunai atau reimbursement.

Selain itu, perlu diketahui juga wilayah berlakunya asuransi, global atau hanya dalam negeri. Ini adalah upaya untuk berjaga-jaga jika hal buruk menimpa kita saat berada di luar kota.

Seberapa Penting Asuransi dalam Hidup Seseorang?

Winda berpendapat bahwa asuransi berfungsi untuk keamanan dan kenyamanan finansial kita. Hal ini karena kita berisiko mengalami kehancuran dalam kestabilan finansial.

Asuransi dapat mentransfer risiko finansial tersebut agar seseorang yang mengalaminya tidak tercekik. Asuransi juga berfungsi untuk mengembalikan kondisi finansial seseorang seperti sebelumnya saat suatu hal buruk terjadi.

Dalam hal ini, asuransi yang harus dimiliki adalah asuransi kesehatan. Asuransi ini seharusnya dimiliki sejak seseorang lahir ke dunia.

Kalau belum memiliki kemampuan untuk membeli asuransi swasta, kita dapat menggunakan asuransi dari pemerintah, yaitu BPJS.

BPJS cukup membantu karena setidaknya dapat menutupi sekurang-kurangnya 80 persen dari biaya kesehatan. Namun, kebijakan asuransi kesehatan dari perusahaan swasta berbeda-beda.

Seperti, ada yang harus melakukan pengecekan kesehatan tetapi ada pula yang hanya diwajibkan untuk mengisi kuesioner mengenai riwayat kesehatan.

Namun, pengisian kuesioner tersebut harus dilakukan sejujur-jujurnya karena asuransi dapat dibatalkan sepihak oleh perusahaan dengan konsekuensi yang beragam.

Winda menyarankan jika ingin kenyamanan lebih, kalian dapat membeli asuransi kesehatan dengan rawat inap saja. Ini dilakukan untuk menambah kenyamanan kamar inap di rumah sakit.

Sebagai Certified Financial Planner, Winda juga menjelaskan hal apa saja yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli asuransi. Hal ini dilakukan agar asuransi tepat guna sesuai kebutuhan kita.

Dengarkan penjelasannya dalam siniar Cuan di episode “Hidup Cuma Sekali, Yakin Gak Butuh Asuransi?” di Spotify. Kalau kamu ingin pengetahuan lebih soal perencanaan keuangan, investasi, hingga asuransi, dengarkan siniar Cuan yang tayang tiap hari Rabu dan Jumat!

https://money.kompas.com/read/2022/07/06/180000026/pertimbangkan-hal-ini-sebelum-klaim-asuransi

Terkini Lainnya

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke