Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selama Sepekan Harga Emas Antam Turun Rp 7.000 Per Gram

Begitu pula pada harga buyback atau harga yang di dapat jika pemegang emas Antam menjual emas batangannya, yang bahkan turun Rp 15.000 per gram. Awal pekan harga buyback emas Antam sebesar Rp 840.000 per gram dan kini menjadi Rp 825.000 per gram.

Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan trennya menurun, yakni pada Senin (11/7/2022) sebesar Rp 969.000 per gram, lalu turun Rp 3.000 menjadi dibanderol Rp 966.000 per gram pada Selasa (12/7/2022).

Pelemahan emas Antam berlanjut pada Rabu (13/7/2022) dengan turun Rp 2.000 menjadi sebesar Rp 964.000 per gram. Kendati demikian, harga emas Antam sempat menguat Rp 3.000 menjadi dibanderol Rp 967.000 per gram pada Kamis (14/7/2022).

Namun harga emas Antam kembali menurun pada Jumat (15/7/2022) sebesar 5.000 menjadi ke level Rp 962.000 per gram, dan besaran harga tersebut bertahan pada Sabtu (16/7/2022) dan Minggu (17/7/2022).

Sementara pergerakan buyback selama sepekan, secara rinci yakni pada hari Senin seharga Rp 840.000 per gram, lalu turun Rp 4.000 menjadi Rp 836.000 per gram di Selasa. Lalu harga buyback kembali turun Rp 3.000 pada Rabu menjadi seharga Rp 833.000 pada Rabu.

Kemudian di hari Kamis harga buyback emas Antam berbalik naik Rp 1.000 menjadi sebesar Rp 834.000 per gram. Namun, kembali melemah di Jumat dengan anjlok Rp 8.000 menjadi Rp 826.000 dan di Sabtu turun lagi Rp 1.000 menjadi Rp 825.000 per gram, yang kemudian harga itu bertahan pada Minggu.

Kendati demikian, perlu diketahui bahwa pergerakan harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (17/7/2022):

Emas 0,5 gram: Rp 531.000

Emas 1 gram: Rp 962.000

Emas 2 gram: Rp 1.864.000

Emas 3 gram: Rp 2.771.000

Emas 5 gram: Rp 4.585.000

Emas 10 gram: Rp 9.115.000

Emas 25 gram: Rp 22.662.000

Emas 50 gram: Rp 45.243.000

Emas 100 gram: Rp 90.412.000

Emas 250 gram: Rp 225.765.000

Emas 500 gram: Rp 451.320.000

Emas 1.000 gram: Rp 902.600.000

https://money.kompas.com/read/2022/07/17/123700526/selama-sepekan-harga-emas-antam-turun-rp-7.000-per-gram

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke