Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Rupee India, Ini Sejarah Mata Uang India

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai sejarah mata uang India, lengkap dengan penjelasan mengenai beberapa gambar mata uang india.

Rupee India diterbitkan dengan sejumlah pecahan uang koin atau logam dan uang kertas. Bagaimana tampilan cetakan mata uang negara India?

Gambar mata uang india

Dikutip dari Investopedia pada Minggu (24/7/2022), koin di India dikeluarkan dalam denominasi 50 paise, satu rupee, dua rupee, lima rupee, dan sepuluh rupee.

Paise adalah 1/100 rupee. Koin senilai 50 paise disebut koin kecil, sedangkan koin yang sama atau di atas satu rupee disebut koin rupee.

Sedangkan uang kertas diterbitkan dalam pecahan 5, 10, 20, 50, 100, 500, dan 2.000 rupee.
Di sisi belakang rupee kertas, pecahan dicetak dalam 15 bahasa. Sedangkan di sisi depan pecahan dicetak dalam bahasa Hindi dan Inggris.

Uang kertas sering diperbarui dengan desain baru, termasuk perbedaan mencolok dari uang kertas Seri Mahatma Gandhi lama dengan uang kertas baru dengan nama yang sama.

Tampilan uang kertas rupee India tersebut mencakup berbagai tema warisan kekayaan budaya India.

Terkait hal ini, faktor keamaan dan pemalsuan rupee menjadi topik yang kerap memunculkan polemik. Pasalnya, India masih banyak memberlakukan ekonomi berbasis uang tunai, yang mengakibatkan mata uang palsu diedarkan oleh mereka yang terlibat dalam perilaku ilegal.

Reserve Bank of India (RBI) harus mengubah dan memperbarui uang kertas rupee dengan fitur keamanan baru selama bertahun-tahun.

Uang kertas palsu, yang mungkin tampak mirip dengan uang kertas, dipalsukan oleh para pencuci uang dan teroris. Biasanya, denominasi tinggi biasanya merupakan uang kertas yang paling banyak dipalsukan.

Alhasil, pada tahun 2016, pemerintah India mengumumkan demonetisasi semua uang kertas 500 dan 1.000 dari Seri Mahatma Gandhi.

Sejarah mata uang India

Asal usul penamaan rupee India adalah dari rupiya, koin perak yang pertama kali dikeluarkan oleh Sultan Sher Shah Suri pada abad ke-16.

Dari koin itulah kelak rupee menjadi nama mata uang India secara resmi. Nilai mata uang negara India sempat mengalami pasang surut.

Pada abad ke-19, peningkatan besar dalam jumlah produksi perak menyebabkan penurunan tajam nilai perak, yang menyebabkan penurunan tajam nilai rupee.

Dari tahun 1927 hingga 1946, rupee dipatok ke pound Inggris. Itu kemudian dipatok ke dollar AS hingga 1975. Saat ini, sebagian besar mengapung di pasar valuta asing, dengan Reserve Bank of India secara aktif memperdagangkan mata uang untuk mengelola nilainya.

Berbagai faktor dapat mempengaruhi nilai tukar mata uang, termasuk arus perdagangan, arus investasi, dan harga minyak. India mengimpor minyak dan kenaikan harga dapat menyebabkan inflasi dan memaksa RBI untuk campur tangan untuk mendukung perekonomian.

Itulah sekilas informasi mengenai sejarah mata uang India. Ingat, mata uang negara India adalah rupee India.

https://money.kompas.com/read/2022/07/24/152513326/mengenal-rupee-india-ini-sejarah-mata-uang-india

Terkini Lainnya

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke