Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar 15 Situs Judi Online yang Diblokir Kemenkominfo

"Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian (situ judi online)," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (2/8/2022).

"Sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan situs judi online," sambungnya.

Berdasarkan hasil verifikasi terbaru Kominfo, ada 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online atau berupa situs judi online.

"Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022," kata Johnny.

Ia mengimbau masyarakat agar dapat memahami bahwa PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

PSE tersebut tidak diizinkan beroperasi di Indonesia.

"Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat," ucap mantan Anggota DPR tersebut.

Situs judi online yang diblokir

Berikut daftar 15 situs judi online yang diblokir Kemenkominfo

Sebelumnya, Kominfo telah membuka akses/menormalisasi lima PSE yang sempat diblokir. Kelima PSE tersebut adalah Paypal, Valve Corp yaitu Steam, Counter Strike GO, Dota, serta Yahoo.

Akses Paypal telah dibuka sejak Minggu (31/7/2022) pukul 08.00 WIB. Sementara Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA) serta Yahoo telah dinormalisasi sejak Selasa (2/8/2022) pukul 08.30 WIB. Saat ini masyarakat sudah dapat mengakses ketiga grup PSE tersebut.

Johnny bilang, pihaknya telah berkomunikasi intens di antaranya dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Jakarta untuk mendorong agar PSE tersebut melakukan pendaftaran.

https://money.kompas.com/read/2022/08/03/054910526/daftar-15-situs-judi-online-yang-diblokir-kemenkominfo

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke