Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasabah Wanaartha Life Berharap Polisi Usut Kasus Penggelapan Uang dan Sita Aset Tersangka

Kuasa hukum nasabah Wanaartha Life Benny Wulur berharap, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, penyitaan aset juga harapannya dapat dilakukan untuk guna membayar kewajiban perusahaan kepada nasabah.

"Kami berharap polisi segera bergerak melakukan penahanan dan mengamankan aset-asetnya, karena kita khawatir juga dengan aset-asetnya," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Selain itu, ia berharap anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meloloskan laporan keuangan Wanaartha Life juga turut diperiksa.

"Ada dugaan kelalaiannya sampai sebesar itu lolos, kok tidak dari dulu sampai sebesar itu," imbuh dia.

Benny menyebut, proses penetapan tersangka ini dapat berimbas pada proses rencana penyehataan keuangan (RPK) perusahaan yang sedang berjalan.

"Saya menduga akan menjadi hambatan tersendiri juga terkait RPK, karena banyak juga dana-dana yang digelapkan dan masuk dugaan pidana cuci uangnya," terang dia.

Dengan begitu, rencana penyehatan keuangan perusahaan mendapat imbas dengan penetapan tersangka Wanaartha Life ini. Misalnya, terkait dengan minat investor yang dikhawatirkan akan surut dan belum tentu jadi menyuntikkan dana ke perusahaan asuransi tersebut.

"Kami dari nasabah yang penting kan bagaimana kami dari nasabah-nasabah ini terbayar semua kan," tandas dia.

Sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah telah menetapkan 7 tersangka dari kalangan direksi hingga komisaris antara lain berinisial MA, TK, YM, YY, DH, EL, dan RF.

Wanaartha Life sendiri dinyatakan gagal bayar atau tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada nasabahnya sejak tahun 2020.

https://money.kompas.com/read/2022/08/04/180000726/nasabah-wanaartha-life-berharap-polisi-usut-kasus-penggelapan-uang-dan-sita

Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke