Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Penyesuaian Harga Tiket Pesawat, Garuda Indonesia Masih Pantau Harga Avtur

Garuda Indonesia akan memantau fluktuasi harga bahan bakar avtur dan dampaknya terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket pesawat, dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan.

“Kami percaya kesadaran atas pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan,” kata Irfan dalam siaran pers, Kamis (11/8/2022).

Selain itu, ia juga mengatakan Garuda Indonesia senantiasa patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat, khususnya yang mengacu pada aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) maupun kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket lainnya.

Sementara itu, pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menyikapi dengan positif langkah Garuda Indonesia tersebut dan seharusnya bisa diikuti oleh semua maskapai.

Sebab, jika melihat perkembangan global, harga avtur sebenarnya masih fluktuatif. Saat ini trennya tidak hanya naik, namun terkadang turun. Seperti pada bulan ini harga avtur turun jika dibandingan dengan bulan-bulan sebelumnya.

“Dari data yang ada harga Avtur pas bulan Juli rata-rata Rp 18.431 per liter sedangkan di Agustus ini rata-rata Rp 15.5740 per liter. Harga inikan turun, lalu kenapa para operator lainnya mulai menaikan tarifnya. Seharusnya demi menjaga daya beli masyarakat yang mulai tumbuh kenaikan harga tiket harus disikapi dengan cermat dan bijak,” kata Gatot.

Gatot juga menyarankan kepada Pemerintah, dari pada memberikan biaya tambahan (surcharge) kepada maskapai sebaiknya Pemerintah menghitung ulang Total Operating Cost (TOC) masing-masing pesawat dengan menggunakan kondisi saat ini, termasuk melihat rata-rata load faktornya.

Selanjutnya bisa dibuat formulasi baru terkait tarif penerbangan disesuaikan dengan TOC dan rata-rata load factor saat ini.

“Kalau sudah dilakukan dan disetujui oleh maskapai, tidak diperlukan lagi fuel surcharge karena tarifnya sudah baru. Jika ada yang melanggar, ya seharusnya ditindak tegas sesuai aturan,” kata dia.

Di masa pemulihan saat ini, Gatot juga mengingatkan Pemerintah lebih jeli dalam memperhatikan para operator penerbangan, jangan sampai ada maskapai yang menguasai pasar dan kemudian bisa mengontrol harga.

“Sebenarnya sebelum pandemi sampai dengan setelah pandemi ini kondisi keuangan maskapai sudah terjun bebas. Jadi saat sekarang di mana jumlah penumpang naik tajam, maskapai mencoba untuk memperbaiki kondisi keuangan dengan memakai tarif batas atas. Karena itu diperlukan perhatian dari pemerintah agar bisa mengatur, mengawasi dan mengendalikan, termasuk dalam bisnis penerbangan,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2022/08/11/203000226/soal-penyesuaian-harga-tiket-pesawat-garuda-indonesia-masih-pantau-harga-avtur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke