Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian Investasi: Berwirausaha Bisa Sejahtera Permanen, Jangan Minder

Pada sambutannya, Idrus menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan percepatan perizinan berusaha kepada pelaku UMK Perseorangan, salah satunya dengan kegiatan pemberian NIB ini. Selain itu, pemerintah juga akan terus melakukan berbagai upaya untuk memenuhi hak warga negara berkehidupan yang layak sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945.

“Berwirausaha itu adalah cara agar warga negara bisa sejahtera secara permanen. Maka dari itu, hasrat warga negara untuk berusaha harus tinggi. Jangan minder untuk menjual sate atau pisang. Kita harus berinvestasi, harus berwirausaha, harus berusaha. Dengan begitu, kita akan bisa membuka lapangan pekerjaan dan merekrut karyawan," kata dia melalui siaran pers.

Idrus bilang, kegiatan pemberian NIB itu dilaksanakan dalam rangka memberikan semangat kepada pelaku UMK perseorangan, khususnya di Pulau Seribu Masjid ini. Ke depan, Kementerian Investasi berupaya terus menumbuhkan dunia bisnis dan perbanyak UMK.

Lebih lanjut Idrus menjelaskan, Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) memberikan perhatian khusus bagi pelaku UMK risiko rendah berupa NIB yang berlaku sebagai perizinan tunggal. NIB tidak hanya berlaku sebagai legalitas, tetapi juga termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi jaminan produk halal.

“Pemerintah saat ini mencoba untuk mendesain ulang pengurusan izin yang berbelit-belit dan aturan yang tumpang tindih melalui peningkatan ekosistem investasi dan perizinan berusaha. Sekarang setelah adanya UU CK, perizinan cukup NIB saja, tidak ada izin macam-macam lagi seperti izin lokasi dan lainnya,” ujarnya.

Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menjadi lokasi ke-6 pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pemberian NIB pelaku UMK perseorangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM dari total rencana 20 wilayah di seluruh Indonesia. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Solo, Jakarta, Medan, Banjarbaru, dan Banyuwangi.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 18 Agustus 2022, tercatat sebanyak 1.716.851 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia. Di Kota Mataram sendiri, telah terbit NIB sebanyak 3.384 NIB dan menempati peringkat ke-2 kabupaten/kota dengan NIB terbanyak se-Nusa Tenggara Barat. Untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat, tercatat sebanyak 21.643 NIB telah berhasil diterbitkan.

https://money.kompas.com/read/2022/08/18/210534626/kementerian-investasi-berwirausaha-bisa-sejahtera-permanen-jangan-minder

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke