Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uang Rupiah 2016 Diperkirakan Bakal "Hilang" dalam 4 Tahun ke Depan

Hal ini disampaikan Kepala Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim berdasarkan pergantian uang rupiah emisi sebelum-sebelumnya.

"Biasanya secara pengalaman atau historis, sekitar 3-4 tahun ya itu sudah bisa ganti seluruhnya dengan uang emisi baru. Pada saat ini baru nanti kita akan putuskan uang (emisi lama) tersebut sudah tidak berlaku lagi," ujarnya saat Taklimat Media virtual, Kamis (18/8/2022).

Dia menjelaskan, dengan peluncuran uang rupiah 2022, maka akan menyetop pencetakan uang emisi 2016 sehingga uang emisi lama ini akan semakin berkurang sampai benar-benar habis seiring berjalannya waktu.

Sebab, uang emisi 2016 yang sudah tidak layak edar akan ditarik oleh BI dan digantikan dengan uang baru 2022.

"Sehingga nanti pada satu titik yang beredar adalah memang uang 2022 dan pada waktu tersebut nanti ada waktunya kita akan melakukan penarikan dan pencabutan uang edisi lama," jelas Marlison.

Sebagai informasi, BI meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022).

Uang baru 2022 ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

https://money.kompas.com/read/2022/08/18/211520626/uang-rupiah-2016-diperkirakan-bakal-hilang-dalam-4-tahun-ke-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke