Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK dan Kominfo Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perkuat sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam pelayanan dan perlindungan masyarakat di ruang digital.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pertemuan tersebut membahas beberapa hal di antaranya evaluasi penanganan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Selain itu, dibahas pula mengenai penyelenggaraan sistem elektronik. Harapannya, sistem tersebut dapat melindungi masyarakat dan konsumen, serta tata kelola data baik di dalam yurisdiksi nasional maupun tata kelola data cross-border.

“Kami menyampaikan hal-hal terkait dengan kebutuhan dan kepentingan secara teknis dan governance dari aspek keuangannya. Jadi kami harapkan dapat sinkronisasi dengan perspektif desain arsitektur yang disampaikan oleh Menteri Kominfo sehingga diharapkan kerjasama ke depan semakin sinergis dan saling memperkuat,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (28/8/2022).

Ia menambahkan, Menkominfo memberikan penjelasan mengenai perkembangan terkini dan strategi nasional memperkuat sistem telekomunikasi dan informasi dalam menjaga kedaulatan data serta ketahanan menghadapi ancaman siber di Indonesia.

Sementara itu Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, pada prinsipnya kerja sama antara OJK dan Kominfo termasuk sistem-sistem di dalam ruang digital, berjalan dengan baik untuk semua aktivitas mikro prudensial keuangan dan perbankan.

"Ini merupakan pekerjaan lintas sektor, otoritas di sektor jasa keuangan, penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, dan bagaimana perlindungan serta ketahanan dari serangan siber," imbuh dia.

Ia menyebut, OJK dan Kominfo terus melakukan koordinasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan perlindungan kepada masyarakat atau konsumen tetap berjalan dengan baik.

https://money.kompas.com/read/2022/08/29/060900726/ojk-dan-kominfo-perkuat-perlindungan-masyarakat-di-ruang-digital

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke