Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Perpanjang Pembebasan Pungutan Ekspor CPO sampai Oktober 2022

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.05/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kementerian Keuangan.

Sebelumnya penghapusan tarif pungutan ekspor CPO itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022, yang mengatur tarif nol pungutan ekspor berlaku sejak 15 Juli 2022 hingga 31 Agustus 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kinerja ekspor CPO dan produk turunannya. Lantaran, penhapusan tarif akan mengurangi beban bagi eksportir sehingga mempercepat ekspor.

Maka dengan ekspor yang meningkat tersebut, harga buah tandan segar (TBS) di tingkat petani pun diharapkan akan meningkat kembali.

"Sejak diberlakukan tarif pungutan ekspor 0 dollar AS, beban ekspor yang ditanggung pelaku usaha berkurang sehingga mampu meningkatkan ekspor sesuai ekspektasi pemerintah.

Momentum ini perlu kita jaga sehingga mampu mengurangi stok dalam negeri dan mengoptimalkan harga TBS,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/2022).

Ia menjelaskan, kebijakan penghapusan tarif ekspor itu diambil setelah pemerintah memastikan ketersedian stok minyak goreng dalam negeri tercukupi dengan harga yang terjangkau. Sebab, sebelumnya pemerintah melakukan pembatasan ekspor CPO sebagai upaya pengendalian pasokan dan harga minyak goreng dalam negeri.

"Kini ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah yang dijual di pasar-pasar tradisional di beberapa wilayah khususnya Jawa sudah tercapai," kata Febrio.

Menurut dia, sepanjang kebijakan pembebasan tarif ekspor ini berlaku hingg 31 Agustus 2021, telah efektif dalam mendorong percepatan ekspor dan mengerek harga TBS di level petani. Volume ekspor pada Juli 2022 tercatat sebesar 3,32 juta ton, naik 409.479 ton atau 14 persen dari Juni 2022 yang sebesar 2,91 juta ton.

Meningkatnya volume ekspor itu diikuti dengan kenaikan harga TBS di level petani, yakni dalam tiga minggu terakhir, mulai terjadi peningkatan harga TBS yang disebabkan meningkatnya permintaan pabrik kelapa sawit (PKS) karena mulai meningkatnya kegiatan ekspor.

Namun demikian, persediaan di dalam negeri yang masih berlebih mengakibatkan kenaikan harga TBS di level petani belum optimal. Oleh sebab itu, pemerintah memperpanjang masa pembebasan pungutan eskpor CPO dan turunannya.

"Untuk menjaga momentum ekspor sekaligus meningkatkan harga TBS, pemerintah memperpanjang pengenaan tarif pungutan ekspor datar (flat)," tutup Febrio.

https://money.kompas.com/read/2022/09/02/104000926/sri-mulyani-perpanjang-pembebasan-pungutan-ekspor-cpo-sampai-oktober-2022

Terkini Lainnya

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke