Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Layanan Antigen dan PCR di Stasiun Ditutup, Apa Sebabnya?

Penutupan layanan rapid test antigen dan RT PCR di stasiun menyesuaikan regulasi terbaru berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

“Ya betul secara otomatis (layanan antigen dan RT PCR di seluruh stasiun) tutup karena aturan tidak ada pengecualian lagi,” ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakart Eva Chairunisa saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Untuk diketahui, saat ini seluruh pelanggan kereta api jarak jauh berusia 18 tahun ke atas wajib telah divaksinasi booster. Sedangkan bagi pelanggan berusia 6-17 tahun, wajib telah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua.

Secara terpisah, VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan bahwa sebelumnya pelanggan yang belum melakukan vaksinasi booster masih diperbolehkan naik kereta api jarak jauh dengan melengkapi dokumen hasil negatif RT-PCR. Tapi, saat ini hal tersebut sudah tidak berlaku lagi.

“KAI mengingatkan agar pelanggan segera melakukan vaksinasi booster atau pun vaksin kedua bagi pelanggan usia 6-17 tahun. Mulai 30 Agustus pelanggan yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tersebut tidak akan diperkenankan naik KA,” kata Joni seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Syarat terbaru naik KA jarak jauh dan KA lokal

- Kereta api jarak jauh

1. Usia 18 tahun ke atas

Pelanggan kereta api jarak jauh berusia 18 tahun ke atas memenuhi syarat berikut:

  • Wajib vaksin ketiga (booster)
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
  • Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun

Pelanggan kereta api jarak jauh berusia 6-17 tahun memenuhi syarat berikut:

  • Wajib vaksin kedua
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak atau belum divaksin dengan alasan media wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, tapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

  • Vaksin minimal dosis pertama
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR
  • Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin tapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Meskipun begitu, penumpang kereta tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan dan saat berada di stasiun.

Pembatalan tiket

Adapun khusus pelanggan dengan tiket keberangkatan hingga 12 September yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi tersebut dapat membatalkan tiket dengan pengembalian biaya sepenuhnya atau sebesar 100 persen.

Pembatalan tiket dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau contact center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.

Sebagai informasi, beberapa stasiun KA dan fasilitas kesehatan milik PT KAI masih menyediakan layanan vaksinasi booster.

Terkait dengan daftar lokasi stasiun dan faskes milik KAI yang menyediakan layanan vaksinasi booster dapat diakses di sini.

https://money.kompas.com/read/2022/09/02/150751826/layanan-antigen-dan-pcr-di-stasiun-ditutup-apa-sebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke