Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pastikan Tak Ada Potongan, Menaker: Program BSU Ini Tidak Hoaks!

Pada kesempatan ini, Ida menyaksikan langsung, uang BSU sebesar Rp 600.000 rupiah yang diberikan, dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan apapun.

"Pemerintah memastikan, program BSU ini tidak hoaks, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp 600.000 tanpa adanya potongan serupiahpun," kata dia, dikutip Selasa (13/9/2022).

"Di sini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja atau buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," imbuh dia.

Ida mengatakan, untuk penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah disalurkan ke 4.112.052 rekening penerima.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Ida menyebut, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Pada kesempatan ini, Ida juga memberikan apresiasinya kepada manajemen rumah makan, yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak lama.

Para pekerja di warung makan ini telah menerima BSU dari tahun 2020 sampai dengan 2022 dengan mekanisme pembayarannya menggunakan payroll dari Bank BTN.

Salah satu penerima BSU, Made Widani, menyatakan sangat senang dan berterima kasih atas adanya kembali program BSU tahun ini.

"Program ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," tutur dia.

https://money.kompas.com/read/2022/09/13/120238826/pastikan-tak-ada-potongan-menaker-program-bsu-ini-tidak-hoaks

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke