Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kamis, Kemenaker Bakal Mediasi dengan Manajemen Shopee Terkait PHK Karyawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menanggapi terkait persoalan PT Shopee Indonesia yang diketahui melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya baru saja menerima surat dari pihak karyawan Shopee yang terkena PHK.

Rencananya, Kamis (22/9/2022), Kemenaker akan bertemu langsung pekerja yang terkena PHK sekaligus memediasi dengan manajemen Shopee.

"PHK Shopee suratnya baru saya terima semalam. Rencana kami terima mediasi Kamis siang, apa masalahnya. Karena kami dengan PHK itu enggak bisa cuma dari pekerja. Memang korbannya PHK pekerja, pastilah ya. Tapi apa penyebabnya?" katanya ditemui di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Putri bilang, para pekerja yang ter-PHK tersebut telah melakukan komunikasi dengan dirinya melalui pesan Whatsapp (WA). Namun, dirinya meminta kepada para pekerja Shopee untuk melakukan prosedur bersurat sebelum adanya pertemuan mediasi.

"Mereka (pekerja) semalam WA terus 'Bu, kami mau ketemu besok (Selasa), hari ini maksudnya'. Saya bilang enggak bisa dong, harus pakai surat, karena saya juga punya agenda. Dia bersurat, baru tadi pagi suratnya. Saya forward ke tim Sekretariat, hari Kamis saya terima, saya dengarkan. Jadi tidak bisa semua PHK itu semata-mata salah pengusaha. Kita harus fair juga," lanjut dia.

Mediasi antara pekerja dan pemberi kerja ini diperlukan agar mengetahui penyebab sekaligus solusi mengatasi masalah PHK. Lantaran PHK menurutnya, menjadi pilihan terakhir oleh pemberi kerja atau perusahaan.

"PHK langkah terakhir jika tidak ada solusi. Makanya mau kita dengarkan dulu hari Kamis. Si pekerjanya WA saya begini, "Ibu segera dong panggil manajemen". Itu salah, "kamu dulu sini saya panggil, karena kamu yang ngontak saya duluan"," pungkas Putri.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, berdasarkan sumber internal Shopee Indonesia, jumlah karyawan yang di-PHK sekitar 3 persen dari total karyawan. Namun, sumber enggan memberitahukan berapa jumlah karyawan Shopee Indonesia saat ini.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, keputusan melakukan PHK karyawan merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh perusahaan setelah menyesuaikan beberapa perubahan kebijakan bisnis.

"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).

Dia menjelaskan, langkah efisiensi ini sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

https://money.kompas.com/read/2022/09/20/181000626/kamis-kemenaker-bakal-mediasi-dengan-manajemen-shopee-terkait-phk-karyawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke