Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Lindungi Tenaga Kerja Ibu-ibu Produktif dari Sektor Industri Rokok

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta berkomitmen untuk memberikan perlindungan penuh terhadap industri hasil tembakau (IHT) sebagai sektor yang padat karya dari rencana kenaikan cukai rokok pada 2023.

Industri SKT yang padat karya merupakan salah satu industri yang menyerap banyak tenaga kerja dengan pendidikan terbatas, dan menjadi penggerak ekonomi di daerah.

Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, selama pandemi Covid-19, perekonomian nasional maupun daerah sempat terpuruk akibat banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kami berharap segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dapat melindungi tenaga kerja khususnya ibu-ibu produktif dari sektor ini," pinta Emanuel melalui pernyataan tertulis, Selasa (20/9/2022).

Mendengarkan aspirasi pekerja perlu dilakukan agar kebijakan tersebut selaras dengan situasi ekonomi yang tidak menentu saat ini akibat berbagai kenaikan harga pangan dan BBM.

"Kemenkeu sudah memperkirakan inflasi bakal akan naik hingga 6,8 persen akibat kenaikan BBM, dan hal ini pasti mempengaruhi daya beli masyarakat," sambung Emanuel.

Emanuel bilang, inflasi akan mempengaruhi serapan tenaga kerja. Seperti diketahui, merujuk data Badan Pusat Statistik 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,83 persen.

"Pengurangan serapan tenaga kerja ini yang paling tidak kita inginkan," katanya.

Ditambah lagi, pihaknya selalu mendapatkan pengaduan dan keluhan dari berbagai pihak, termasuk pekerja SKT yang setiap tahunnya harap-harap cemas menunggu pengumuman kebijakan cukai rokok.

Keberpihakan pemerintah diperlukan untuk kebijakan di 2023 karena berpotensi berdampak pada biaya operasional industri sehingga akan memaksa pelaku industri untuk melakukan efisiensi. Salah satunya adalah pengurangan tenaga kerja.

https://money.kompas.com/read/2022/09/20/220000826/komisi-ix-dpr-minta-pemerintah-lindungi-tenaga-kerja-ibu-ibu-produktif-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke