Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram Hingga 1 Kg

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang ingin membeli emas batangan, simak perincian harga emas hari ini di Pegadaian, Senin (3/10/2022).

Dikutip dari laman resmi Pegadaian, harga emas Antam hari ini pecahan 1 gram dijual seharga Rp 976.000. Harga emas Antam logam mulia di Pegadaian untuk ukuran ini naik Rp 5.000 dibandingkan hari Minggu (2/10/2022).

Kemudian harga emas Antam hari ini pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 540.000 atau naik Rp 3.000.

Adapun harga emas Antam pecahan 2 gram dijual seharga Rp 1.889.000 atau naik Rp 10.000. Sedangkan harga emas Antam pecahan 3 gram dipatok seharga Rp 2.808.000 atau naik Rp 15.000.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) terpantau stagnan. Harga emas UBS pecahan 1 gram masih dijual seharga Rp 917.000 atau sama dengan harga pada perdagangan hari kemarin.

Sedangkan harga emas batangan UBS pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 489.000. Lalu, harga emas hari ini untuk pecahan 2 gram dari UBS dipatok seharga Rp 1.819.000.

Harga emas hari ini

Pegadaian sendiri menjual berbagai macam produk emas batangan seperti Emas Antam, Emas Antam Batik, Emas Antam Retro dan emas UBS.

Emas Antam Retro merupakan sebutan untuk emas batangan kemasan lama. Emas jenis ini masih menggunakan plastik mika tebal sebagai pembungkusnya. Emas Antam Retro masih terpisah antara sertifikat dengan keping emasnya.

Sedangkan Emas Antam Batik merupakan salah satu produk gift series yang diluncurkan PT Aneka Tambang (Antam).

Produk emas motif batik dibuat secara eksklusif dan menjadi satu-satunya di dunia, sehingga emas-emas batik yang diproduksi Antam diburu banyak kolektor logam mulia.

Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat seperti 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.

Berikut perincian harga emas hari ini, Senin 3 Oktober 2022 cetakan Antam dan UBS di PT Pegadaian (Persero) sebagaimana dikutip dari laman resminya:

Harga emas UBS

  • Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp 489.000
  • Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp 917.000
  • Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp 1.819.000
  • Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp 4.495.000
  • Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp 8.942.000
  • Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp 22.310.000
  • Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp 44.526.000
  • Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp 89.016.000
  • Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp 222.473.000
  • Harga emas hari ini UBS 500 gram: Rp 444.420.00

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga emas hari ini untuk harga jual sebesar Rp 8.710 dan harga beli Rp 8.440.

https://money.kompas.com/read/2022/10/03/111522126/cek-harga-emas-hari-ini-di-pegadaian-dari-05-gram-hingga-1-kg

Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke