Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

10 Instansi dengan Tenaga Non-ASN Terbanyak per 5 Oktober 2022

BKN mencatat hasil pendataan non-ASN atau tenaga honorer yang terekapitulasi di portal BKN per 5 Oktober 2022 sebanyak 2.215.542 pegawai.

Tenaga honorer tersebut terdiri dari 335.639 tenaga honorer di instansi pusat dan 1.879.903 tenaga honorer di instansi daerah. Adapun jumlah instansi pemerintah yang mengikuti pendataan non-ASN sebanyak 590 instansi, meliputi 66 instansi pusat dan 524 instansi daerah.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, berdasarkan hasil tahap prafinalisasi tersebut, masing-masing instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali.

Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan data non-ASN yang terdaftar sesuai dengan kategori non-ASN pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

"Tidak hanya itu, instansi juga wajib mengumumkan kepada masyarakat melalui kanal informasi resmi instansi paling lambat tanggal 8 Oktober 2022. Tujuannya untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan," katanya dalam pernyataan tertulis, Kamis (6/10/2022).

Selain itu, instansi wajib melakukan perbaikan data berdasarkan hasil umpan balik (feedback) masyarakat dalam jangka waktu 10 hari kalender atau paling lambat 22 Oktober 2022.

Adapun data hasil pendataan non-ASN atau tenaga honorer tahap prafinalisasi yang dirilis BKN telah diinput melalui portal https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

Cara cek daftar tenaga non-ASN

  1. Buka laman pengumuman-nonasn.bkn.go.id
  2. Pilih Instansi
  3. Klik Pengumuman
  4. Nantinya sistem akan menampilkan "Daftar Pegawai non-ASN"

Selanjutnya pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Jika data final tidak disertai dengan SPTJM maka data tersebut tidak akan dijadikan data dasar tenaga non-ASN," ucapnya.

Satya mengingatkan apabila nantinya data final yang disampaikan PPK instansi tidak sesuai dengan ketentuan pendataan non-ASN dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, maka akan berdampak pada pertanggungjawaban hukum baik terhadap Pimpinan Unit Kerja maupun Pejabat Pembina Kepegawaian.

10 instansi dengan tenaga non-ASN terbanyak

BKN mencatat ada beberapa instansi pusat maupun daera yang memiliki jumlah non-ASN terbanyak per 5 Oktober 2022. Berikut Kompas.com pilih dari data yang diterima antara lain:

https://money.kompas.com/read/2022/10/06/145806526/10-instansi-dengan-tenaga-non-asn-terbanyak-per-5-oktober-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke