Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gelar RUPSLB, Kimia Farma Tunjuk Komut Baru dan Rombak Jajaran Direksi

RUPSLB resmi mengubah susunan dan nomenklatur jajaran komisaris dan direksi Kimia Farma dengan mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Abdul Kadir selaku Komisaris Utama dan Kamelia Faisal selaku Komisaris Independen.

Kemudian, RUPSLB Kimia Farma secara resmi mengangkat Fachmi Idris menjadi Komisaris Utama dan Rendi Witular sebagai Komisaris. Kimia Farma juga mengalami perubahan nomenklatur direksi yang semula Direktur Pemasaran, Riset dan Pengembangan menjadi Direktur Portofolio, Produk dan Layanan yang saat ini dijabat oleh Jasmine Karsono.

RUPSLB juga mengangkat Chairani Harahap menjadi Direktur Komersial. Dengan demikian dapat disampaikan jajaran komisaris dan direksi Kimia Farma saat ini berdasarkan keputusan RUPSLB yaitu:

Dewan Komisaris Kimia Farma

  • Komisaris Utama : Fachmi Idris
  • Komisaris : Dwi Ary Purnomo
  • Komisaris : Wiku Adisasmito
  • Komisaris : Rendi Witular
  • Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
  • Komisaris Independen : Musthofa Fauzi

Dewan Direksi Kimia Farma

  • Direktur Utama : David Utama
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari
  • Direktur Sumber Daya Manusia : Dharma Syahputra
  • Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos
  • Direktur Portfolio, Produk & Layanan : Jasmine Karsono
  • Direktur Komersial : Chairani Harahap

RUPSLB juga menyetujui penambahan modal perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2015 juncto POJK Nomor 14/POJK.04/2019, dimana dalam keputusan mata acara pertama, Kimia Farma mendapatkan persetujuan atas Rencana Penambahan Modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).

https://money.kompas.com/read/2022/10/14/181000026/gelar-rupslb-kimia-farma-tunjuk-komut-baru-dan-rombak-jajaran-direksi

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke