Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 5 Masalah Wanaarta Life yang Buat Proses Penyelamatan Perusahaan Terhambat

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyelamatan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) belum menemui titik terang. Rencana penyehataan keuangan (RPK) perusahaan belum mendapatkan persetujuan dari OJK.

Sementara pemegang saham pengendali perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar ini masih enggan untuk menyuntikkan dana demi memperkuat permodalannya.

Selain itu, perusahaan juga mengalami lima hambatan lain yang dimuat dalam publikasi perusahaan kemarin Selasa (1/11/2022).

Pertama, kendala yang dialami adalah terkait dengan peningkatan solvabilitas. Kendala itu menjadi masalah utama di Wanaartha Life sampai saat ini.

Jajaran direksi sendiri mengaku berulang kali mendapat peringatan keras dari regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Namun terkait penambahan modal bukan merupakan kewenangan direksi," imbuh penjelasan direksi tersebut.

Direksi menjelaskan, hal tersebut yang menjadi dalah satu faktor utama PT WAL mengalami gagal bayar klaim kepada para nasabah dan pemegang polis.

Dari situ pula, banyak tuntutan hukum dari para nasabah dan pemegang polis baik individu maupun berkelompok.

Kedua, kendala yang dialami terkait dengan dana operasional yang juga terbatas.

Sejak dijatuhi sanksi Pembatasan Kegiatan usaha (PKU) oleh OJK pada Oktober 2021, Wanaartha Life sudah tidak memiliki penghasilan dalam bentuk penerimaan premi lagi.

Sementara, untuk dapat menjalankan kegiatan opersionalnya perusahaan hanya bergantung pada sebagian kecil dari hasil kupon dana obligasi jaminan. Padahal, hasil kupon obligasi juga digunakan untuk melakukan cicilan pembayaran dengan skala prioritas kepada nasabah.

Kendala operasional ketiga yang dihadapi Wanaartha Life adalah terkait penyampaian laporan keuangan kepada OJK.

Hal ini terjadi lantaran pihak yang bertanggung jawab dalam penyusunan laporan keuangan baik akunting, operasional, aktuari, dan investasi ada yang berstatus tersangka dan dalam posisi dirumahkan. Sebagian lainnya sudah tidak lagi bergabung dengan Wanaartha Life.

"Sementara, PIC yang ditunjuk sebagai gantinya selain belum memahami dengan baik proses penyusunan laporan keuangan tersebut juga terkendala dengan ketersediaan dokumen yang belum diterimanya,” urai tulisan tersebut.

Keempat, Wanaarta Life mengalami kendala terkait pelayanan kepada nasabah.

Semenjak adanya pemasangan garis polisi pada tanggal 15 September 2022 dan beberapa penyitaan dokumen, pelayanan kepada pemegang polis jadi kurang optimal.

Terakhir, direksi merasakan terdapat kendala dalam urusan komunikasi dan koordinasi.

Sebab, dalam upaya penyehatan keuangan Wanaartha Life banyak data historikal yang tidak diketahui manajemen maupun jajaran divisi yang ada di perusahaan.

Direksi sendiri mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait melalui surat korespondensi.

"Namun demikian, permintaan serah terima, konfirmasi, maupun klarifikasi terkait data-data historikal belum mendapat tanggapan positif," terang publikasi itu.

Dalam publikasi tersebut, jajaran direksi Wanaartha Life juga mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya per 31 Oktober 2022.

Adapun, pengunduran diri tersebut baru akan berlaku efektif pada tanggal 30 November 2022.

Dilansir dari publikasinya, daftar nama yang mengajukan pengunduran diri yakni Presiden Direktur Adi Yulistanto, Ari Prihadi sebagai Direktur, Ardian Hak sebagai Direktur, dan Komisaris Independen Hari Prasetiyo.

https://money.kompas.com/read/2022/11/02/161000926/ini-5-masalah-wanaarta-life-yang-buat-proses-penyelamatan-perusahaan-terhambat

Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke