Ibu hamil dapat meregistrasikan diri melalui laman yang telah tersedia, baik untuk KRL Jabodetabek maupun Solo-Yogyakarta. Ibu hamil yang akan mendaftarkan diri untuk memperoleh PIN khusus ini diwajibkan memiliki kartu multi trip (KMT).
Untuk diketahui, penggunaan PIN ibu hamil berlaku selama dalam masa HPL (Hari Perkiraan Lahir). Jika sudah melewati masa HPL, maka yang bersangkutan dapat mengembalikan ke petugas di stasiun pendaftaran. Lantas, bagaimana tata cara pendaftaran PIN ibu hamil?
Cara pendaftaran PIN ibu hamil penumpang KRL
Saat melakukan pendaftaran, Anda akan diminta mengisikan sejumlah informasi seperti nama, tanggal lahir, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), KMT, nomor handphone, email, serta melampirkan foto diri dan surat tentang usia kehamilan.
Bagi ibu hamil pengumpang KRL baik di Jabodetabek maupun Yogyakarta-Solo, dapat mengisi data diri secara online di laman http://bit.ly/30DZ20k (Jabodetabek) dan laman http://bit.ly/3rRIIGE (Solo-Yogyakarta). Berikut tata cara mendaftarkan PIN ibu hamil:
Anda dapat menunggu konfirmasi e-mail balasan untuk mendapatkan nomor registrasi pengambilan PIN. Untuk itu, pastikan alamat e-mail yang dimasukkan aktif.
https://money.kompas.com/read/2022/11/04/103700726/link-dan-cara-daftar-pin-khusus-ibu-hamil-untuk-naik-krl
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan