Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KemenkopUKM: "Piloting" Minyak Makan Merah Berjalan Sesuai Rencana

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menjelaskan, pilot project produksi minyak makan merah akan tetap dilaksanakan sesuai rencana.

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Ahmad Zabadi mengatakan, kerja sama piloting dengan holding PTPN III akan dilaksanakan di tiga wilayah di Provinsi Sumatera Utara, yakni Deli Serdang, Asahan, dan Langkat.

"Sebelumnya dari sisi Detail Engineering Design (DED) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) telah kami selesakan," ujar dia dalam keterangan pers, Selasa (8/11/2022).

Ia menegaskan, berdasarkan SNI minyak makan merah bernomor SNI: 9098 Tahun 2022, pihak di luar koperasi tidak dapat memproduksi minyak makan merah.

"Jadi setelah nanti berjalan produksi, tentu saja tidak boleh di luar koperasi petani sawit memiliki produk yang sama," imbuh dia.

Zabadi memaarkan, pihaknya tidak akan mengakui ketika nanti ada penjual produk yang dihasilkan selain oleh koperasi petani sawit.

"Kami pastikan itu ilegal," imbuh dia.

Ia menegaskan, SNI minyak makan merah hanya diperuntukkan bagi koperasi petani sawit.

Lebih lanjut, Zabadi menyebut, nantinya harga minyak makan merah akan berkisar antara Rp 9.000 sampai Rp 12.000.

Menurut penjelasan dia, minyak makan merah tidak banyak berbeda dibandingkan minyak goreng pada umumnya.

Minya makan merah disebut dapat digunakan sampai 4 kali proses penggorengan.

"Yang pasti ini lebih sehat dari minyak goreng biasa," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/11/08/181000826/kemenkopukm--piloting-minyak-makan-merah-berjalan-sesuai-rencana

Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke