Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLTA Kayan Diyakini Jadi Jawaban Masa Depan Energi Indonesia

Hal itu ia sampaikan usai acara penandatangan perjanjian kerja sama proyek transisi energi antara PLN dan Sumitomo Corporation di sela-sela perhelatan G20 di Hotel Intercontinental Sanur Denpasar, Minggu (13/11/2022).

"Ini (PLTA Kayan) adalah sejarah dan jawaban masa depan (energi Indonesia)," ujar Moeldoko dalam siaran pers.

Ia mengatakan groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek PLTA Kayan Cascade akan dilakukan pada Desember 2022.

Nantinya PLTA Kayan Cascade memiliki kapasitas 9.000 megawatt dengan nilai investasi 17,8 miliar dollar AS. Listrik yang dihasilkan akan menyuplai kawasan industri hijau yang dikembangkan PT. Indonesia Strategis Industri (ISI) dan kebutuhan listrik di Pulau Kalimantan pada umumnya.

Proyek ini diharapkan bisa membantu pemerintah mencapai target pengurangan emisi karbon seperti yang tertera dalam dalam Paris Agreement dan CPOP26 terkait ekonomi hijau.

Pemerintah menegaskan komitmen Indonesia dalam pemenuhan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Moeldoko mengatakan bahwa PLTA Kayan Cascade akan jadi salah satu peninggalan pemerintahan Presiden Jokowi. Sebab kata dia, proyek infrastruktur ini adalah salah satu proyek investasi terbesar dalam kurun waktu hampir 10 tahun ke belakang.

"Ini akan menjadi legacy dari pemerintahan Pak Jokowi," tutup dia.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala KSP Moeldoko, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Presiden Direktur Sumitomo Corporation Masayuki Hyodo, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kenji Kanasugi, dan Kepala Perwakilan Sumitomo di Indonesia Eko Hadipermana. Adapun dari PT Kayan Hydro Energy (KHE) hadir Direktur Utama Andrew Suryali.

https://money.kompas.com/read/2022/11/14/130916026/plta-kayan-diyakini-jadi-jawaban-masa-depan-energi-indonesia

Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke