Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Bahan Pangan Naik, BI Perkirakan Inflasi November 2022 Capai 0,18 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memperkirakan kenaikan harga sejumlah bahan pangan akan mengerek inflasi menjadi 0,18 persen pada November 2022. Hal itu berdasarkan hasil survei pemantauan harga pada pekan keempat November 2022.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, hasil survei menunjukkan komoditas telur ayam ras dan tomat menyumbangkan inflasi November 2022 terbesar, yakni masing-masing sebesar 0,03 persen secara bulanan (month to month/mtm).

Kemudian, daging ayam ras, air kemasan, emas perhiasan, dan rokok kretek filter masing-masing menyumbang inflasi sebesar 0,02 persen mtm serta tempe, jeruk, sawi hijau, tahu mentah, beras, dan minyak goreng masing-masing sebesar 0,01 persen mtm.

"Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu IV November 2022, perkembangan harga sampai dengan minggu keempat November 2022 diperkirakan terjadi inflasi sebesar 0,18 persen (mtm)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2022).

Sementara itu, pada periode yang sama sejumlah komoditas mencatatkan penurunan harga sehingga menyumbangkan deflasi.

Tercatat komoditas yang menyumbang deflasi pada pekan keempat November 2022, yaitu cabai merah sebesar 0,09 persen mtm dan cabai rawit sebesar sebesar 0,03 persen mtm.

Kemudian, penurunan harga bawang putih dan angkutan udara masing-masing menyumbangkan deflasi sebesar sebesar 0,01 persen mtm.

"BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dan terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut," ucap Erwin.

https://money.kompas.com/read/2022/11/25/203000026/harga-bahan-pangan-naik-bi-perkirakan-inflasi-november-2022-capai-0-18-persen

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke