Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Luhut Minta Kementerian hingga BUMD Kurangi Belanja Impor

Tahun depan, lanjut Luhut, seluruh belanja impor maksimal 5 persen dari anggaran. Sementara 95 persen anggaran untuk belanja produk dalam negeri (PDN) atau berkisar Rp 1.002 triliun. Upaya ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

"Selanjutnya, diperlukan komitmen yang kuat dari kita semua untuk mengurangi belanja impor. Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), peralihan belanja impor ke belanja PDN senilai Rp 400 triliun saja dapat memberi dampak ekonomi di kisaran 1,6 hingga 1,7 persen dengan serapan 2 juta tenaga kerja, apalagi apabila seluruh Rp 1002 triliun untuk belanja PDN," ujarnya dalam Rakornas LKPP secara virtual, Selasa (29/11/2022).

Kemudian, capaian E-Katalog telah menyentuh angka 2,18 juta produk. Capaian tersebut, kata Luhut, justru melampaui target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu sebanyak 1 juta produk pada tahun ini.

"Kita targetkan pada 2023 dapat mencapai 5 juta produk. Apresiasi khusus saya sampaikan kepada LKPP yang telah bekerja keras untuk mengkoordinir program E-Katalog ini, dan seluruh 542 pemda yang telah menayangkan produk di E-Katalog lokal," kata dia.

Per November 2022, komitmen belanja produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN telah mencapai Rp 994,46 triliun dan E-Katalog telah menyentuh angka 2,18 juta produk.

"Per November 2022, komitmen belanja PDN oleh K/L/PD dan BUMN telah mencapai lebih dari Rp 994,46 triliun dengan realisasi mencapai angka Rp 584,59 triliun. Hal ini membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap produsen dalam negeri. Akan tetapi, diperlukan akselerasi realisasi belanja PDN oleh pemerintah pusat dan daerah yang baru mencapai Rp 343,29 triliun dari target Rp 400 triliun tahun ini," ujar Luhut.

Hal tersebut sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022, di mana Presiden telah memberikan instruksi kepada seluruh menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk memanfaatkan dan memberdayakan produk dalam negeri dan produk UMK-Koperasi melalui pengadaan barang/jasa.

Tujuan dari instruksi ini tidak lain adalah untuk meningkatkan perputaran ekonomi, menciptakan pasokan dan permintaan produk lokal, serta menciptakan sistem pengadaan pemerintah yang efisien, transparan, dan berkelanjutan.

Mantan Menko Polhukam ini bilang dari sisi regulasi, pemerintah terus mengkaji untuk dapat mempermudah dan mengefisiensi sistem pengadaan yang berpihak pada produk dalam negeri. Saat ini, RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik dalam proses penyusunan.

Jika nanti sudah disahkan, RUU tersebut dinilai akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan komitmen belanja produk dalam negeri. Selain itu ke depannya, hal ini juga harus menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi untuk semua K/L/BUMN dan pemda.

Selain itu, sesuai laporan yang diterima, tim Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) internal di berbagai institusi telah dibentuk. Sebanyak sekitar 34 K/L, 504 pemda, dan 67 BUMN telah membentuk tim P3DN internal.

"Saya minta pada 2023, semua institusi sudah membentuk tim P3DN internal untuk mendukung implementasi Inpres 2/2022 di seluruh instansi," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/11/29/144803626/luhut-minta-kementerian-hingga-bumd-kurangi-belanja-impor

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+