Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

80 Persen Kecelakaan Lalu Lintas Disebabkan "Human Error", BRIN: Uji Kelayakan Kendaraan Jadi Kunci Keselamatan

Ia menjelaskan, hal tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum dan sosialisasi.

"Lebih dari 80 persen penyebab kecelakaan berupa human error yang merupakan perwujudan dari unsafe action, ini tidak bisa diselesaikan dengan penegakkan hukum atau sosialisasi untuk meminta pengendara patuh pada hukum," kata Haznan dalam FGD Pemenuhan Persyaratan Teknis dan Laik Kendaraan Bermotor secara virtual, Selasa (6/12/2022).

Haznan mengatakan, selain faktor manusia, 10 persen faktor lain penyebab kecelakaan yaitu kondisi kendaraan dan jalan.

Ia mengatakan, dua faktor tersebut belum pernah dipetakan sehingga berujung pada kecelakaan yang terus berulang.

Karenanya, Haznan mengatakan, pemerintah melakukan peninjauan kondisi kelayakan dan pengujian kendaraan baik berbahan bakar fosil dan berbasis listrik.

"Langkah preventif untuk meninjau kondisi layaknya kendaraan dengan penugujdian yang dilakukan setipan 6 bulan," ujarnya.

Lebih lanjut, Haznan mengatakan, pengujian kendaraan bermotor sebagai syarat kelayakan adalah kunci utama untuk memitigasi kecelakaan lalu lintas.

Ia mengatakan, model pemeriksaan kendaraan juga harus mengikuti teknologi baru yang sesuai dengan prinsip kendaraan berkeselamatan.

"Dan dengan faktor kelayakan tadi perlu diawasi dalam kesiapan SDM guna menekan angka kecelakan di jalan," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2022/12/06/130000326/80-persen-kecelakaan-lalu-lintas-disebabkan-human-error-brin--uji-kelayakan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+