Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Survei Mercer: Kenaikan Gaji Tahun Depan Diproyeksi Sebesar 6,1 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan di Indonesia diprediksi menaikkan gaji karyawan dengan rerata sebesar 6,1 persen pada tahun 2023. Ini lebih tinggi dari rata-rata kenaikan gaji tahun 2022 sebesar 5,8 persen.

Hal itu diungkap oleh firma konsultasi sumber daya manusia (SDM) dan jasa keuangan Mercer Indonesia dalam hasil Survei Total Remunerasi (Total Remuneration Survey/TRS). Survei ini melibatkan 550 organisasi dan perusahaan dari 7 kategori industri pada April dan Juni 2022.

"Kenaikan gaji ini menandakan perbaikan performa perusahaan kembali pada masa sebelum pandemi. Perusahaan-perusahaan juga sudah mempertimbangkan kenaikan inflasi yang terjadi," ujar Market Leader Indonesia Mercer, Astrid Suryapranata, di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Mercer mencatat, kenaikan gaji di berbagai perusahaan di Indonesia secara stabil terus meningkat sejak 2021, setelah sempat mencatatkan kenaikan yang cukup rendah di angka 5,5 persen saat puncak penyebaran pandemi. Namun, pemulihan tersebut masih belum menyentuh kembali angka pada 2019 ketika efek dari pandemi belum terasa, yaitu sebesar 6,9 persen.

"Perlu dicatat pula bahwa perusahaan-perusahaan tersebut akan membutuhkan waktu lebih lama untuk meningkatkan kinerja seperti semula mengingat dampak luas dari kenaikan tingkat inflasi," kata Astrid.

Sektor dengan kenaikan gaji tertinggi

Dari berbagai sektor industri yang disurvei dan dianalisa, sektor emerging tech diprediksi mengalami kenaikan gaji tertinggi mencapai 8,2 persen dibandingkan dengan sektor lainnya. Lalu, diikuti oleh perusahaan high tech dengan 6,9 persen dan life sciences sebesar 6,4 persen.

Namun pada saat bersamaan, kedua sektor emerging tech dan high tech juga merupakan dua sektor industri yang diprediksi akan menaikkan gaji lebih rendah dibandingkan kenaikan di tahun sebelumnya. Ini terjadi akibat investasi pada kedua jenis industri yang dinilai melambat dan perubahan perilaku dari konsumen online pasca pandemi.

"Perusahaan-perusahaan sektor ini baiknya fokus pada pengelolaan keuangan untuk keberlangsungan perusahaan di masa mendatang," kata Astrid.

Jika dibandingkan kenaikan gaji pada tahun sebelumnya, sektor industri pertambangan dan penyedia layanan pertambangan serta sektor consumer goods diprediksi sebagai sektor yang akan mengalami pertumbuhan kenaikan gaji tertinggi diantara sektor industri lain yang disurvei.

"Sektor industri pertambangan dan penyedia layanan pertambangan menjadi satu-satunya sektor industri yang telah melampaui kenaikan gaji dibandingkan dengan masa sebelum pandemi, yaitu sebesar 5,7 persen pada tahun 2019 dalam proyeksinya," ucap Astrid.

https://money.kompas.com/read/2022/12/13/201000226/survei-mercer--kenaikan-gaji-tahun-depan-diproyeksi-sebesar-6-1-persen

Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke