Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KNKP: Larangan Penjualan Rokok Batangan Baru Sebatas Usul Kemenkes ke Presiden

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pelestarian Kretek (KNPK) Badruddin menanggapi beredarnya isu soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat kebilakan larangan penjualan rokok batangan. Menurutnya, isu tersebut adalah jebakan dan hinaan kepada Presiden Jokowi.

"Kenyataannya, isu ini sengaja didorong sedemikian rupa oleh kelompok antitembakau. Padahal pelarangan penjualan rokok eceran baru sebatas usul Kementerian Kesehatan kepada Presiden, bukan keputusan seperti yang beredar di belakangan ini," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).

Menurut dia, kabar yang dipelintir mengenai larangan penjualan rokok batangan dapat mencelakakan Presiden Jokowi dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Apalagi, lanjut Badruddin, mendekati tahun politik, semua informasi yang tidak valid dapat menyesatkan banyak orang dan riskan memicu gesekan antar kelompok. Disinyalir, isu tersebut merupakan dorongan dari kelompok-kelompok antitembakau.

"Antirokok sejak dulu memang terbiasa mencatut nama-nama besar untuk memuluskan agenda mereka. Jadi saya kira media juga harus lebih disiplin melakukan verifikasi dan cover both sides, tidak asal comot informasi yang belum diverifikasi," ucapnya.

Isu tersebut muncul setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Keppres tersebut memuat usulan kementerian ke presiden, salah satunya untuk membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan pada tahun depan. Salah satu usulan pembahasannya ialah poin larangan penjualan rokok batangan.

Lebih lanjut, Badruddin menjelaskan, masuknya rencana revisi PP 109/2012 yang diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan saat ini masih menjadi perdebatan dan belum meraih kesepakatan antarkementerian.

Dia bilang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, termasuk para pelaku usaha tembakau telah menolak rencana revisi PP tersebut.

"PP 109/2012 sudah mengatur ketat regulasi pengendalian tembakau. Implementasinya masih memberikan ruang untuk dioptimalkan, sehingga sejatinya tidak perlu ada usulan revisi. Sebab aturan tersebut telah menyeluruh, termasuk mengatur larangan jual beli rokok kepada anak. Ini repotnya kalau kebijakan didorong oleh kepentingan-kepentingan dan titipan-titipan tertentu dibalik usulan revisi tersebut," ungkap Badruddin.

https://money.kompas.com/read/2022/12/27/201000226/knkp--larangan-penjualan-rokok-batangan-baru-sebatas-usul-kemenkes-ke-presiden

Terkini Lainnya

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke