Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Sebut Larangan Penjualan Rokok Eceran Bakal Mematikan Pedagang Kecil

Ia menyebut omzet pedagang pasti akan berkurang karena keuntungan yang didapat dari penjualan rokok berkontribusi signifikan terhadap pemasukan mereka.

"Kalau rokok eceran dilarang, ini kasihan pedagang kecil yang jualan rokok. Yang akan terdampak justru yang kecil. Pendapatan mereka lumayan dari (penjualan) rokok untuk bisa bertahan hidup sehari-hari," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).

Padahal kata dia, para pedagang kecil sudah mematuhi aturan dengan tidak menjual rokok di lingkungan dekat sekolah dan tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur.

"Seharusnya ini sudah cukup, tidak usah sampai mengatur terkait tidak boleh jual rokok eceran, karena belum terbukti efektivitasnya tapi dampaknya terhadap pedagang kecil sudah pasti," kata Adik.

Dia meminta agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, apalagi pada 2023 ada isu krisis dan situasi ekonomi global yang tidak menentu.

Ia menilai semestinya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat mendukung masyarakat bertahan di tengah isu krisis. Hal itu penting untuk memastikan pelaku usaha kecil tetap bisa bertahan.

"Daya beli masyarakat juga belum pulih. Semua kebijakan ini harus ditinjau ulang dengan mempertimbangkan seluruh aspek apalagi di tengah situasi saat ini," kata dia.

Rencananya pelarangan penjualan rokok eceran ini akan dimasukkan ke dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Kadin Jatim tidak setuju adanya revisi PP 109/2012. Sebab PP tersebut dinilai telah mengatur secara komprehensif dan mengakomodir keseimbangan antara ekosistem pertembakauan dengan kesehatan.

"Saya juga hendak menekankan bahwa PP 109 tidak perlu direvisi dan masih sangat relevan. Aturannya sudah sangat komprehensif, mari fokus pada optimalisasi implementasi peraturan yang ada dan sudah sangat baik sekali," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken dan menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 2022 tentangan Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Di dalam Keppres tersebut berisikan program RPP 109/2012 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran.

https://money.kompas.com/read/2022/12/29/203000326/pengusaha-sebut-larangan-penjualan-rokok-eceran-bakal-mematikan-pedagang-kecil

Terkini Lainnya

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke