Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Negara Dapat Pemasukan Rp 60,76 Triliun dari Kenaikan Tarif PPN

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, dampak dari kenaikan tarif PPN itu berkontribusi pada penerimaan negara sebesar Rp 60,76 triliun selama 2022.

"Terkait dengan PPN yang mulai berlaku 1 April naik tarif 1 persen, totalnya sekitar Rp 60,7 triliun," ujarnya konferensi pers APBN KiTa, Selasa (3/1/2022).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bertambahnya pendapatan dari kenaikan tarif PPN ini turut menguatkan penerimaan pajak negara.

"Kenaikan dari PPN kita sebesar 1 persen dari 10 persen ke 11 persen itu memberikan juga penguatan dari penerimaan pajak, yang kembali lagi nanti akan memperkuat perekonomian kita," ucap Sri Mulyani.

Dalam paparannya terlihat kenaikan penerimaan PPN 11 persen hampir terus terjadi setiap bulannya sejak April 2022.

Pada bulan pertama berlakunya kenaikan tarif PPN, perolehannya hanya Rp 1,96 triliun lalu melonjak jadi Rp 5,74 triliun dan terus bertambah hingga Agustus menjadi Rp 7,28 triliun.

Namun sempat turun menjadi Rp 6,87 triliun di September, kemudian naik lagi di Oktober menjadi Rp 7,62 triliun, dan turun kembali di November menjadi Rp 7,57 triliun.

Namun di akhir tahun, penerimaan tarif PPN 11 persen kembali melonjak melebihi bulan-bulan sebelumnya menjadi Rp 9,77 triliun.

Sebagai informasi, kenaikan tarif PPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 7 Oktober tahun 2021.

https://money.kompas.com/read/2023/01/04/151200626/negara-dapat-pemasukan-rp-60-76-triliun-dari-kenaikan-tarif-ppn

Terkini Lainnya

Kemenhub Tingkat Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkat Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke