Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Karyawan Pegadaian di Jaksel Terjerat Kasus "Fraud", Manajemen Dukung Upaya Hukum Kejaksaan dan Pastikan Dana Nasabah Aman

Sekretaris Perusahaan Pegadaian Yudi Sadono mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan tindakan hukum terhadap pelaku.

"Begitu tim internal perusahaan menemukan tindakan fraud yang dilakukan karyawan yang tidak amanah, kami melakukan langkah-langkah penegakan aturan baik peraturan internal maupun langkah hukum pidana yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/1/2023).

Berawal dari audit internal

Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari temuan pemeriksaan tim audit internal pada kurun waktu September-Oktober 2022.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan pelanggaran prosedur dalam pemberian pinjaman gadai kredit cepat aman (KCA) yang berujung pada proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nasabah aman

Kendati demikian, dia memastikan pelanggaran prosedur yang terjadi tidak menimbulkan kerugian material pada nasabah. Oleh karena itu, dia meminta agar nasabah tidak perlu khawatir terdampak oleh kejadian tersebut.

Dia bilang, proses hukum yang dilakukan tersebut sebagai bentuk implementasi prinsip keadilan dalam tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

“Penegakan prinsip-prinsip GCG merupakan harga mati bagi bagi kami. Terbukti dengan dukungan kami dengan dukungan kami terhadap langkah-langkah yang diambil aparat penegak hukum," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2023/01/08/093000126/karyawan-pegadaian-di-jaksel-terjerat-kasus-fraud-manajemen-dukung-upaya-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke