Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenaker Janji Dengarkan Aspirasi Buruh Saat Demo Tolak Perppu Cipta Kerja

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Chairul Fadly Harahap berjanji pihaknya akan mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh para buruh saat menggelar demo.

"Jadi itu kita lihat (dengar) aspirasinya seperti apa. Penolakan Perppu Cipta Kerja atau penerimaan Perppu itu kan menjadi suatu hal yang enggak bisa kita nafikan. Jadi kita enggak usah terlalu resistenlah dengan demo. Saluran-saluran untuk bicara soal komunikasi informasi bisa dilakukan lewat mana saja," ujar Chairul di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Kemenaker mengatakan aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara. Selain itu, demo juga dinilai hal yang wajar dalam sistem demokrasi.

"Selama demo itu dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundangan yang sudah diatur sehingga demo itu juga merupakan suatu proses yang kita sebut dengan proses demokrasi," kata dia.

Kemanaker mengaku tidak akan melakukan pengamanan yang ketat di kantornya saat buruh menggelar demo. Justru kata dia, pihaknya akan menyiapkan penjelasan kepada buruh terkait hal-hal dipersoalkan oleh buruh.

Diberitakan sebelumnya, Serikat buruh berencana menggelar aksi demonstrasi serentak di berbagai kota pada 14 Januari 2023. Aksi ini dalam rangka menolak Perppu Cipta Kerja.

"Aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui pesan tertulis, Senin (9/1/2023).

Di Jakarta, demo buruh akan dilakukan di Istana Negara mulai pukul 9.30-12.00 WIB. Adapun massa aksi berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat.

"Jumlah peserta aksi (di Jakarta) diperkirakan lebih dari 10.000 orang," kata Said Iqbal.

https://money.kompas.com/read/2023/01/11/192248726/kemenaker-janji-dengarkan-aspirasi-buruh-saat-demo-tolak-perppu-cipta-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke