Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BEI Catat Masih Ada 2 Emiten Bank yang Belum Konfirmasi Ketentuan Modal Inti

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, bursa telah melakukan pemantauan terkait ketentuan pemenuhan modal inti bank yang diatur di Peraturan OJK (POJ) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Bursa pun telah menyampaikan permintaan penjelasan kepada emiten bank yang modal intinya masih di bawah Rp 3 triliun, berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2022.

"Berdasarkan tanggapan permintaan penjelasan dan konfirmasi dari perusahaan tercatat bank, dapat diperoleh informasi bahwa terdapat dua perusahaan tercatat bank yang masih belum memberikan konfirmasi sampai dengan saat ini mengenai pemenuhan modal inti," tutur Nyoman, kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Selain itu, Nyoman menambahkan tidak terdapat informasi mengenai adanya rencana perusahaan tercatat bank untuk melakukan merger terkait ketentuan pemenuhan modal inti.

Lebih lanjut bursa mengingatkan kepada perusahaan tercatat untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik dan menyampaikan informasi tambahan jika terdapat perubahan atau tambahan informasi terkait aksi korporasi yang akan dilakukan.

Sebagai informasi, ketentuan OJK mewajibkan bank untuk memiliki modal inti sebesar Rp 3 triliun pada pengujung tahun 2022.

Dilansir dari Kontan, pada 22 Desember 2022, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan dari 37 entitas yang awalnya belum memenuhi ketentuan modal inti, semua bank telah memiliki rencana aksi pemenuhan modal inti.

Sebagian dana tambahan modal itu sudah masuk ke rekening escrow account bank tersebut. Sedangkan sisanya, tengah menjalankan aksi listing penguatan modal di pasar modal seperti rights issue.

“Yang dalam proses itu ada sekitar 5 bank, jadi 2 merger, 3 sedang proses listing. Secara keseluruhan kita yakini, seluruh bank itu sudah memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun itu,” ujar Dian secara virtual.

https://money.kompas.com/read/2023/01/17/151141526/bei-catat-masih-ada-2-emiten-bank-yang-belum-konfirmasi-ketentuan-modal-inti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke