Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IHSG Parkir di Zona Merah, Ini 3 Top Losers LQ45

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sesi I di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (18/1/2023) ditutup melemah. Indeks saham sebenarnya dibuka menguat, namun memasuki zona negatif sejak pukul 10.00.

Melansir data RTI, IHSG dibuka menguat ke 6.774,60. Setelah itu, indeks saham sempat bergerak menguat terbatas pada satu jam pertama perdagangan. Setelah itu, IHSG tergerus dan memasuki zona merah, di mana pada pukul 11.30 WIB terkoreksi 25,23 poin atau 0,37 persen ke 6.742,11.

Statistik bursa menunjukan 182 saham menguat, 307 melemah, dan 206 lainnya stagnan. Jumlah transaksi siang ini terpantau mencapai Rp 5,89 triliun dengan volume transaksi mencapai 16,26 miliar saham.

Data BEI menunjukan, 6 dari 11 indeks sektoral melemah, di mana sektor material dasar mencatat koreksi paling dalam, yakni sebesar 1,66 persen. Di sisi lain, sektor energi mencatat kenaikan paling tinggi, yakni sebesar 0,51 persen.

Hingga paruh pertama perdagangan, saham Semen Indonesia (SMGR) menjadi top loser dalam indeks LQ45 dengan koreksi sebesar 2,77 persen ke Rp 7.025. Mengekor, saham Wijaya Karya (WIKA) melemah 2,21 persen ke Rp 665 dan Indocement Tunggal (INTP) melemah 2,01 persen ke Rp 9.775.

Sementara itu, saham Bank Jago (ARTO) menjadi top gainer dalam indeks yang sama dengan kenaikan sebesar 2,95 persen ke Rp 3.140, kemudian XL Axiata (EXCL) menguat 2,61 persen ke Rp 2.360, dan Bukit Asam (PTBA) naik 2,39 persen ke Rp 3.430.

Berbeda dengan IHSG, bursa regional Asia terpantau kompak bergerak di zona hijau hingga siang hari ini, di mana indeks Nikkei melesat 2,52 persen, Hang Seng Hong Kong menguat 0,06 persen, Shanghai Komposit naik 0,07 persen, dan Straits Times naik 0,27 persen.

https://money.kompas.com/read/2023/01/18/124000226/ihsg-parkir-di-zona-merah-ini-3-top-losers-lq45

Terkini Lainnya

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke