Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendorong Pengawasan Serius Investasi Crypto Currency

Hal itu tercerminkan dari sisi pembayaran dan transaksi perbankan masyarakat Indonesia yang kian menggelinding hingga investasi pun sudah marak dalam bentuk digital.

Pada riset terakhir kami, “Sharing Vision eChannel, Fintech, eCommerce & eLifestyle 2022”, dengan pertanyaan terkait investasi digital yang diikuti 1.676 responden, diperoleh jawaban 10 persen responden telah memiliki Coin/Token/ Wallet Cryptocurrency.

Sebanyak 32 persen di antaranya juga telah menggunakan cryptocurrency sebagai alat transaksi.

Tujuan transaksi dalam jawaban terbukanya adalah untuk mengisi aplikasi/platform (35 persen), beli NFT (32 persen), belanja barang (23 persen), transaksi di metaverse (20 persen), belanja di platform digital (19 persen), pembayaran jasa (14 persen), kegiatan sosial (9 persen), dan lainnya (14 persen).

Adapun 3,5 persen dari responden tersebut menggunakan layanan fintech (financial technology/tekfin) untuk investasi, dengan merek yang digunakan berasal dari penyedia layanan Bareksa, Bibit, Ajaib, Pluang, Indodax, iPot, Binance, Tanam Duit, dan Dana Syariah.

Menariknya, persentase yang cukup tinggi ini tidak serta merta karena tren sesaat atau unggahan menggugah di media sosial, misalnya.

Sebab, lebih dari separuh responden tersebut (58 persen) telah mengetahui keberadaan regulator OJK/BI yang mengatur fintech di Indonesia.

Bahkan, selain tahu, status fintech yang terdaftar dan diawasi oleh regulator terkait itu menjadi salah satu pertimbangan penting bagi masyarakat dalam menggunakan layanan tekfin.

Sharing Vision secara konsisten melakukan tiga kali survei soal wawasan regulasi OJK/BI, dan menunjukkan terus tumbuhnya kesadaran masyarakat, yakni pada 2020 sebesar 46 persen, 2021 (53 persen), dan 2023 (58 persen).

Maka itu, pada titik awal ini, penulis sudah bisa simpulkan cryptocurrency secara umum sudah menjadi bagian dari realitas kehidupan ekonomi masyarakat di Indonesia.

Bukan lagi coba-coba, tak sekadar terbawa arus, tapi seperti ditulis di awal bahwa ini juga jadi bagian digital lifestyle.

Data-data berikutnya kian meneguhkan hal tersebut. Sebanyak 69 persen responden mengaku pernah melakukan trading/spot/futures cryptocurrency, 32 persen responden pernah melakukan mining cryptocurrency, dan bitcoin masih menjadi cryptocurrency yang paling banyak digunakan (67 persen).

Serta jutaan orang melakukan mining cryptocurrency sampai saat ini sekalipun di sisi lain rata-rata hasil mining menurun tajam pasca-ETH merger per 15 September 2022.

Insight ke regulator

Seperti belitan kuantum, kemajuan digital finansial, termasuk investasi ini, juga demikian menakjubkan. Namun jangan lupa bahwa pada saat bersamaan, maka risiko digital lifestyle juga melejit.

Dengan apa yang terjadi pada tren investasi digital tersebut, maka kami mendorong regulator lebih serius dalam meregulasi dan menjaga supremasi hukum pada sektor ini.

Terutama volatilitas cryptocurrency maupun banyaknya penipuan berkedok robot trading menjadi alarm bersama yang membutuhkan perhatian khusus regulator maupun masyarakat.

Kami mendorong pemerintah perlu terus meningkatkan regulasi dan pengawasan serta layanan dasar digitalnya.

Namun dengan cara yang lebih bijak, proaktif dan antisipatif, salah satunya adalah dengan meningkatkan IT Governance, Data Governance, maupun perbaikan infrastruktur dasar seperti pengelolaan data dukcapil secara lebih terkelola.

Di sisi lain, industri digital services khususnya penyedia layanan fintech perlu meningkatkan layanan keamanan TIK serta manajemen risiko digital terutama dengan mau berinvestasi yang cukup pada talenta digital perusahaannya.

Spesifiknya pada digital security talent dan fraud scientist talent agar melindungi semua pihak yang terkait.

Dari sisi khalayak umum, tentu harus ada upaya literasi finansial digital dengan tujuan utama meningkatkan pengetahuan dan pemahaman besar-besaran untuk para pengguna.

Ini penting karena kini pengguna sudah semakin menuju the bottom of the pyramids, dengan perlunya diajarkan sejak dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Pastikan tumbuh dengan sehat, baik, dan benar! 

https://money.kompas.com/read/2023/01/19/054958626/mendorong-pengawasan-serius-investasi-crypto-currency

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke