Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Utang Naik Lagi, "Wake Up Call" untuk Pemerintah

Secara rasio, posisi utang pemerintah per akhir tahun lalu tersebut setara 39,57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), naik dari bulan sebelumnya yang rasionya 38,65 persen terhadap PDB.

Rasio tersebut pada dasarnya masih di bawah batas maksimal utang pemerintah yang ditentukan sebesar 60 persen terhadap PDB, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini pemerintah akan mampu membayar utang yang kini mencapai Rp 7.733,99 triliun.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat sambutan dalam kegiatan Ground Breaking Ceremony Pembangunan Kampus 3 UIN Maulana Malik Ibrahim di Desa Tlekung, Kota Batu pada Minggu (22/1/2023).

"Dalam tiga tahun terakhir keuangan negara bekerja keras, termasuk penggunaan instrumen utang yang akan kita bayar kembali (utang). Indonesia mampu membayar kembali (utang)," ujarnya.

Perempuan yang kerap disapa Ani itu mengatakan utang yang ditarik pemerintah digunakan untuk pembangunan Indonesia.

Menurut Sri Mulyani, pembangunan harus tetap dilakukan dan tidak boleh ditunda. Sebab hal itu dinilai akan membuat negara jadi makmur dan bermartabat.

Wake up call

Meski begitu, pemerintah tetap harus berhati-hati. Beban bunga utang yang naik jadi "wake up call" untuk pemerintah.

Wake up call merupakan istilah panggilan untuk membangunkan seseorang dari tidurnya. Istilah ini biasanya digunakan oleh para pegawai dan tamu hotel.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, patokan kesehatan utang bukan hanya indikator rasio utang terhadap PDB, tapi beban bunga utang terhadap total belanja pemerintah yang terus naik.

"Tahun 2023, rasio bunga utang dengan total belanja pemerintah pusat mencapai 19,6 persen. Jadi hampir seperempat belanja itu habis untuk bayar kewajiban bunga utang," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, permasalahan bunga utang tak lepas dari kondisi kenaikan suku bunga yang semakin membuat beban bunga utang meningkat tajam. Alhasil, ruang fiskal menyempit untuk dibelanjakan ke sektor produktif.

Ia menilai, bila pemerintah terus agresif berutang, maka ke depan bisa jadi bunga utang akan lebih besar dibandingkan anggaran perlindungan sosial dan subsidi.

"Ini akan ciptakan debt overhang, situasi di mana pertumbuhan ekonomi suatu negara melambat karena utangnya cukup mahal," ujarnya.

Cari solusi

Untuk menghindari kondisi tersebut, Bhima menilai ada beberapa upaya yang bisa dilakukan pemerintah. Salah satunya, menaikkan rasio pajak terutama pengenalan windfall tax atau pajak tambahan di sektor berbasis komoditi.

Selain itu, pemerintah harus mengelola belanja dengan hati-hati, terutama dengan melakukan perencanaan infrastruktur secara matang, serta berani menghentikan mega proyek yang dianggap memboroskan anggaran.

Selain itu, pemerintah perlu mendorong industri manufaktur karena kontribusinya yang besar bagi ekonomi dan penerimaan pajak bisa menekan rasio utang.

Pemerintah juga perlu mencari alternatif pembiayaan kreatif, misalnya debt for climate atau pengurangan beban pokok utang melalui program lingkungan.

"(Pemerintah juga seharusnya) menekan porsi SBN (surat berharga negara) dari total utang, karena bunga SBN cenderung mahal dibanding loan atau pinjaman," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/01/24/170336726/utang-naik-lagi-wake-up-call-untuk-pemerintah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke