Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Tukang Becak Bobol Rekening Nasabah BCA, OJK Turun Tangan

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan, pendalaman akan dilakukan OJK selaku otoritas industri perbankan, guna memperoleh kecukupan informasi serta permasalahan dalam peristiwan pembobolan rekening itu.

Dalam rangka pendalaman tersebut, Sardjito bilang, pihaknya akan mengumpulkan informasi dari para pihak terkait kasus itu.

"Kami akan meminta keterangan para pihak dalam peristiwa tersebut," kata dia, kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Lebih lanjut Ia mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat selaku konsumen untuk menjaga dengan baik seluruh informasi yang sifatnya rahasia, sehingga hal serupa tidak dialami.

"Hal-hal yang bersifat confidential agar dijaga dengan baik," katanya.

Sebagaimana diketahui, seorang nasabah BCA bernama Muin Zachri mengalami pembobolan rekening dan kehilangan uang sebesar Rp 320 juta oleh seorang tukang becak.

Merespons kejadian tersebut, BCA memastikan, perusahaan tidak akan mengganti kerugian Muin, sebab pembobolan itu dinilai disebabkan oleh kesalahan nasabah.

Menurut Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, nasabah dalam kasus ini lalai dalam menjaga data pribadi sehingga pelaku dapat mengetahui PIN e-banking dan jumlah saldo tabungan nasabah.

Nasabah juga lalai menjaga dokumen pribadi sehingga pelaku dapat mencuri kartu debit, KTP, dan buku tabungan nasabah.

"(Uang) nasabah tidak diganti karena tidak jaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Nasabah yang kurang menjaga," ujarnya.

Menerima jawaban tersebut, Muin selaku korban berencana menggugat BCA dan memidanakan teller yang dianggap lalai mencairkan uangnya kepada orang lain.

https://money.kompas.com/read/2023/01/25/190900526/kasus-tukang-becak-bobol-rekening-nasabah-bca-ojk-turun-tangan

Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke