Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPH Migas Gelar Diskusi Pengendalian Penyaluran BBM Solar Agar Tepat Sasaran

KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar diskusi terkait prosedur Surat Rekomendasi dan Surat Identitas Transportasi Tertentu bagi konsumen pengguna jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) Solar di Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (27/01/23).

Diskusi tersebut diselenggarakan BPH Migas bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) dan pemerintah kabupaten (pemkab) atau kota setempat.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran SKPD Pemprov Kepri yang selama ini telah melaksanakan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat.

“Saat ini BPH Migas sedang membuat peraturan tentang penerbitan instrumen pendistribusian dan pengendalian penyaluran JBT dan Jenis Bahan Bakar Minyak Penugasan (JBKP) agar pengendalian penyaluran BBM solar lebih tepat sasaran,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/1/2023).

Adapun salah satu peraturan tersebut terkait dengan surat rekomendasi dan surat identitas transportasi tertentu.

Erika mengungkapkan bahwa diskusi tersebut menjadi momentum bagi BPH Migas dan Pemprov Kepri untuk bertukar informasi.

Selain bertukar informasi, kata dia, diskusi itu juga untuk menampung hasil evaluasi dari pelaksanaan dan praktik pemberian surat rekomendasi kepada konsumen pengguna yang selama ini sudah berjalan.

“Kolaborasi ini menjadi penting antara BPH Migas dan sejumlah pihak untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna bahan bakar subsidi (solar) untuk dapat menjalankan kegiatan ekonomi sesuai sektornya,” jelas Erika.

Adapun sejumlah pihak yang dimaksud adalah pemprov, pemkab atau pemerintah kota (pemkot), lurah atau kepala desa (kades), kepala pelabuhan, dan badan usaha penugasan.

Erika mengatakan, dukungan dan peran serta pemerintah daerah (pemda) sebagai ujung tombak pengendalian dan pengawasan terhadap pendistribusian JBT Solar juga tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dengan Pemprov Kepri yang telah ditetapkan pada Desember 2022.

“Kami berharap bahwa penerapan revisi peraturan ini (surat rekomendasi dan surat identitas transportasi tertentu) dapat dilaksanakan oleh SKPD di wilayah Kepri dan menjadi landasan prosedural yang lebih tepat dalam mengatur ketersediaan BBM Solar,” ujarnya.

Hal tersebut, lanjut Erika, bertujuan agar kuota dan subsidi (solar) lebih tepat sasaran serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Adi Prihantara menyampaikan dukungan secara penuh terhadap kebijakan BPH Migas.

Utamanya dukungan terkait dengan pengendalian BBM bersubsidi (solar) di Kepri melalui penerbitan surat rekomendasi dan surat identitas transportasi tertentu.

“Hal ini sebagai salah satu cara agar masyarakat di Kepri, terutama nelayan dapat memanfaatkan ketersediaan bahan bakar dengan baik dan sekaligus menunjang perekonomian mereka,” ujar Adi

Sebagai informasi, diskusi tersebut dihadiri oleh Komite BPH Migas, perwakilan pemkab atau pemkot di Kepri, dan PT Pertamina Patra Niaga Kepri.

https://money.kompas.com/read/2023/01/27/181539326/bph-migas-gelar-diskusi-pengendalian-penyaluran-bbm-solar-agar-tepat-sasaran

Terkini Lainnya

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke