Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Implementasi B35 Berlaku Besok, Kementerian ESDM Lanjut Uji Coba B40

“Kita (implementasi) lakukan B35, dan kita juga lakukan uji coba B40. Kalau B40 sudah diuji, pamahaman kami tidak perlu mengulangi uji coba B35. Kita akan lakukan dua-duanya, B40 dan B35,” kata Dadan di Kantor Kementerian Kordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Dadan mengungkapkan dalam uji coba B40 dan B35 pihaknya melakukan uji coba yang diakui dan direpresentasikan hasil ujinya di lapangan. Adapun beberapa tahapan dalam uji coba B40 untuk memastikan dari sisi bahan bakarnya, campurannya, hingga uji internal.

“Kita juga lakukan uji engine di lab, kita uji coba 1.000 jam, kalau 1 jam 50 kilo meter, artinya ini ekuivalen dengan pengujuan 50.000 kilo meter. Kita juga lakukan di lab, tapi kan belum bisa di pahami umum oleh masyarakat, dan kita lakukan uji jalan, sudah selesai akhir tahun kemarin,” ungkap Dadan.

Adapun uji coba B35 telah selesai dilakukan tahun lalu. Dadan mengatakan, Indonesia merupakan negara pertama yang berhasil melakukan uji coba tersebut dan mengimpelemtasikannya. Dalam implementasi B35, Dadan juga melakukan kajian yang terbuka, transparan, dan objektif.

Dadan juga mengatakan, dengan implementasi teknologi yang memumpuni, implementasi B35 bisa dilakukan lebih cepat. Dadan bilang seharusnya implementasi yang mulai dilakukan di tahun ini adalah B30, namun di luar dugaan uji coba B35 selesai lebih cepat.

“B35 sebetulnya percepatan, karena di dalam program kami itu seharusnya B30, ya minimal B30. Jadi (implementasi B35) karena masih ada peluang untuk ditingkatkan, dan setelah dialkukan uji coba, ditambah lagi dukungan banyak pihak, mulai dari engine, bahan baku, hingga insentif,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2023/01/31/141642726/implementasi-b35-berlaku-besok-kementerian-esdm-lanjut-uji-coba-b40

Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke