Sejumlah akun membagikan pengalamannya mengenai melangsungkan akad nikah di KUA, dengan pertimbangan masing-masing calon mempelai.
Melangsungkan akad nikah di KUA sudah berlangsung sejak dulu dan semakin banyak dilakukan oleh calon pasangan pengantin, terlebih saat pandemi virus corona beberapa waktu lalu.
Akad nikah memang bisa dilaksanakan di mana pun, termasuk di KUA dengan tetap memenuhi persyaratan yang ada. Apa saja syaratnya?
Syarat nikah di KUA
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), terdapat beberapa dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon mempelai pria dan wanita untuk melangsungkan pernikahan, meliputi:
Selain dokumen persyaratan nikah untuk KUAm kedua calon mempelai juga diminta melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.
Cara daftar nikah di KUA
- Tahap pendaftaran nikah secara offline
Calon pengantin bisa mendatangi KUA setempat dengan membawa dokumen persyaratan. Tata cara pendaftarannya sebagai berikut:
- Tahap pendaftaran nikah secara online
Perlu digarisbawahi, pencatatan pernikahan di KUA sangat penting agar perkawinan yang dilaksanakan sah secara agama dan negara.
https://money.kompas.com/read/2023/02/04/200800726/ramai-di-twitter-soal-nikah-di-kua-ketahui-syarat-dan-cara-daftarnya