Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rapat Paripurna DPR RI Setujui Filianingsih Jadi Deputi Gubernur BI

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara melaporkan keputusan itu diambil setelah Komisi XI melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada dua calon Deputi Gubernur BI yang diusulkan oleh Gubernur BI.

"Setelah mendengarkan masukan pendapat dari seluruh fraksi, rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi memilih saudari Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia," ujar Amir saat Rapat Paripurna, Selasa (14/2/2023).

Kemudian dia meminta persetujuan kepada anggota rapat atas keputusan ini dan menyerahkan laporan tersebut kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan Rapat.

Selanjutnya Sufmi meminta persetujuan kepada seluruh anggota rapat.

"Sidang Dewan yang kami hormati apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dapat disetujui?" ujar Sufmi yang kemudian disetujui oleh anggota DPR RI yang hadir.

Sufmi pun langsung mengetok palu tanda disetujuinya keputusan Komisi XI DPR RI untuk menjadikan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI.

"Anggota Dewan mengucapkan selamat kepada calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah," ucap Sufmi.

Dengan disampaikannya keputusan Filianingsih menjadi Deputi Gubernur BI periode 2023-2028 dalam Rapat paripurna ini, maka selanjutnya akan dilakukan pelantikan oleh Mahkamah Agung.


Alasan pemilihan Filianingsih jadi Deputi Gubernur BI

Sebelumnya, Amir Uskara mengungkapkan alasan Komisi XI DPR RI memilih Fili sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan Dody Budi Waluyo yang habis masa jabatannya pada April mendatang.


Menurutnya Fili merupakan sosok yang mumpuni dan dibutuhkan oleh bank sentral Indonesia.

"Bu Fili menguasai kebijakan moneter dan sistem pembayaran. Ini yang dibutuhkan oleh BI. Dan makanya kami sepakat secara aklamasi memilih Bu Fili menjadi deputi gubernur," ujar Amir kepada awak media di Gedung DPR RI, Senin (13/2/2023).

Dia menambahkan, Fili memiliki kemampuan dalam menjalankan mandat menjaga stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan. Selain itu juga dapat menciptakan industri sistem pembayaran yang aman, efisien, handal, lancar dan inklusif.

"Jadi artinya kita juga butuh itu dari sisi kemampuan dia punya kompetensi di sistem pembayaran dan moneter dia pernah di seluruh departemen itu dan dianggap bisa," ungkapnya.

Filianinhsih telah mengabdi di BI sejak tahun 1986. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter selama 2013-2015 dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial selama 2015-2019.

Sebelum diusulkan jadi calon Deputi Gubernur BI, wanita kelahiran Surabaya tahun 1963 ini menjabat sebagai Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak tahun 2019.

https://money.kompas.com/read/2023/02/14/183000026/rapat-paripurna-dpr-ri-setujui-filianingsih-jadi-deputi-gubernur-bi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke