Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Perpanjangan Konsesi Kereta Cepat, KCIC: Data Disampaikan secara Bertahap

General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian mengatakan, penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan selama ini dilakukan secara bertahap.

"Data Demand Forecast hasil Studi Polar UI, Data Financial Model dari Konsultan KPMG, Data Feasibility dari Konsultan CRDC dan beberapa data lainnya sudah disampaikan dan dilakukan diskusi bersama antara KCIC dan Kemenhub," kata Rahadian dalam keterangan tertulis, Kamis (16/2/2023).

Rahadian mengatakan, untuk memperkuat permohonan tersebut, pihaknya telah melakukan kajian bersama Polar UI terkait demand forecast dan beberapa hal yang menyangkut aspek komersial.

Ia mengatakan, hasil kajian tersebut sudah disampaikan ke Kemenhub saat pertemuan yang juga melibatkan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.

"Dalam rapat-rapat yang telah dilakukan, KCIC selalu menyampaikan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub guna menindaklanjuti permohonan perpanjangan masa konsesi yang telah KCIC ajukan di bulan Agustus 2022," ujarnya.

Rahadian menilai, permohonan perpanjangan konsesi tersebut memungkinkan disetujui pemerintah jika melihat Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 38 Tahun 2021 dan masuk dalam salah satu Klausul Perjanjian Konsesi yang sebelumnya sudah ditandatangani.

Ia juga mengatakan, permohonan tersebut didasari dari beberapa faktor seperti perubahan demand forecast penumpang akibat pandemi dan faktor lainnya, perubahan total biaya proyek setelah adanya pembengkakan biaya (Cost overrun), perpanjangan waktu masa kontruksi, perubahan skema bisnis non farebox, dan berbagai faktor lainnya.

Lebih lanjut, Rahadian menambahkan, penambahan masa konsesi akan mempertahankan indikator kelayakan investasi dan memastikan adanya layanan Kereta Api Cepat yang lebih sustainable.

"KCIC akan selalu kooperatif dan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penyampaian data termasuk apabila ada data-data tambahan lainnya yang dibutuhkan," ucap dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih menunggu data dari PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) untuk melakukan kajian terhadap perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun.

"Informasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sampai saat ini pihak KCIC sendiri belum sampaikan Datanya, bagaimana kita lakukan kajian karena datanya belum lengkap. Ini yang kami tunggu," kata Adita saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Adita mengatakan, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu (deadline) kepada PT KCIC untuk menyampaikan data. Meski demikian, ia berharap data terkait pengajuan konsesi dapat segera disampaikan ke Kemenhub.

"Kita ingin secepatnya, cuma kita sudah sering dorong KCIC lakukan submission datanya," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2023/02/16/112825326/soal-perpanjangan-konsesi-kereta-cepat-kcic-data-disampaikan-secara-bertahap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke