Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Persyaratan dan Biaya Pengajuan KPR BCA 2023

Khusus segmen KPR, BCA memiliki tiga jenis produk, yaitu KPR pembelian, KPR refinancing, dan KPR renovasi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan KPR BCA nasabah.

Untuk mengajukan KPR BCA, nasabah perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan dan biaya pengajuan KPR BCA.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, syarat utama pengajuan KPR BCA ialah nasabah merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun.

"Untuk persyaratan kelengkapan dokumen, yaitu dokumen pribadi dan dokumen jaminan," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Kamis (16/2/2023).

Syarat pengajuan KPR BCA

Dikutip dari laman resmi BCA, rincian persyaratan umum yang harus dipenuhi nasabah saat mengajukan KPR BCA yaitu:

  1. WNI.
  2. Karyawan lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun.
  3. Wiraswasta atau profesional lama bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama.
  4. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
  5. Untuk profesional pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.
  6. Untuk wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.
  7. Untuk karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir.
  8. Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor dan diperbolehkan gabungan suami dan istri.
  9. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause.
  10. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
  11. Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon.

Sementara untuk persyaratan dokumen KPR BCA, yaitu:

Biaya pengajuan KPR BCA

BCA membeberkan biaya-biaya yang akan dikeluarkan nasabah saat mengajukan KPR BCA.

Namun perlu diingat, ketentuan biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah.

1. Biaya pengajuan pinjaman

  • Biaya provisi: 1 persen dari plafon kredit.
  • Biaya administrasi: Rp 500.000 sampai dengan Rp 1.000.000.
  • Biaya appraisal: Rp 1.100.000 sampai dengan Rp 1.500.000.
  • Biaya pengikatan agunan: sesuai tagihan notaris.

2. Biaya yang timbul insidental

  • Biaya asuransi jiwa: sesuai konfirmasi pihak asuransi.
  • Biaya asuransi kerugian: sesuai hasil pemeriksaan bangunan.
  • Denda: 0,2 persen per hari keterlambatan dari angsuran yang belum dibayarkan.
  • Biaya pelunasan dipercepat: sesuai ketentuan.

Itulah rincian persyaratan dan biaya pengajuan KPR BCA yang dapat menjadi pertimbangan untuk memilih produk KPR.

https://money.kompas.com/read/2023/02/16/131100126/simak-persyaratan-dan-biaya-pengajuan-kpr-bca-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke