Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Draf RUU Kesehatan Dinilai Kontraproduktif bagi BPJS

Salah satunya kewenangan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan yang akan berada di bawah menteri, bukan lagi langsung ke presiden. Begitu pula dengan proses penyampaian laporan pengawasan penyelenggaraan jaminan sosial juga harus melalui menteri, yakni Menteri Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan Menteri Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

"Kehadiran draf RUU Kesehatan menjadi kontraproduktif bagi kedua BPJS untuk mengelola jaminan sosial lebih baik lagi," kata Ketua Presideum Inspir Indonesia, Yatini Sulistyowati dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Minggu (19/2/2023).

Proses pemilihan Direksi dan Dewan Pengawas kedua BPJS juga menjadi kewenangan menteri saat RUU tersebut disahkan. Yatini bilang, sebelumnya Direksi dan Dewan Pengawas wajib membuat laporan 6 bulan sekali langsung kepada presiden tanpa melalui menteri dengan persetujuan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

"Kedua BPJS mengelola dana masyarakat bukan dana APBN/APBD. Oleh karenanya, pengelolaan dana masyarakat ini harus terhindar dari intervensi pihak lain seperti menteri. Kalaupun ada dana APBN dan APBD yang dibayarkan ke BPJS, itu merupakan kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk membayar iuran JKN bagi masyarakat miskin," ucapnya.

Hal itu semua karena berdasarkan UU SJSN kepada pemerintah termasuk pembayaran iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan amanat UU Cipta Kerja.

"Bila pengelolaan dana masyarakat dapat diintervensi oleh menteri maka akan berpotensi merugikan masyarakat dan pekerja/buruh. Karena dana untuk membayar manfaat jaminan sosial akan terganggu," kata Yatini.

Maka dari itu, lanjut Yatini, Inspir Indonesia berharap kedua BPJS tetap bisa diawasi langsung oleh Presiden.

"Inspir Indonesia meminta agar DPR RI dan pemerintah fokus untuk meningkatkan manfaat dan layanan program jaminan sosial dengan tetap memposisikan kedua BPJS bertanggung jawab langsung kepada Presiden, tanpa melalui menteri," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2023/02/19/200000326/draf-ruu-kesehatan-dinilai-kontraproduktif-bagi-bpjs

Terkini Lainnya

2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

Spend Smart
Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Whats New
Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

Whats New
Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Whats New
Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

Spend Smart
Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Whats New
Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023

Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023

Whats New
Sepanjang 2023, Nilai Ekspor Tuna RI Mencapai Rp 15,2 Triliun

Sepanjang 2023, Nilai Ekspor Tuna RI Mencapai Rp 15,2 Triliun

Whats New
BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

Whats New
Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Whats New
Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Work Smart
Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

BrandzView
2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke