Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Letter of Cedit dalam Pembayaran Ekspor dan Impor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi para pebisnis (trader) ekspor-impor pasti tidak asing dengan kata letter of credit atau LC.

Letter of credit sendiri dipakai sebagai instrumen pembayaran untuk transaksi tradisional. Dengan demikian, letter of credit adalah untuk menjembatani berbagai perbedaan jarak, budaya, maupun bahasa yang mungkin dapat membatasi kelancaran aktivitas perniagaan di antara kedua belah pihak.

Trade Finance Division Head Bank OCBC NISP Gianto Kusno menjelaskan, letter of credit sendiri tidak jauh berbeda dengan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).

"Transaksi LC digunakan untuk perdagangan Internasional dan ini mengacu kepada peraturan International Chamber of Commerce Uniform Customs and Practice for Documentary Credit (UCP). Sedangkan transaksi SKBDN digunakan untuk perdagangan dalam negeri mengacu kepada Peraturan Bank Indonesia," ujarnya saat ditemui di kantornya Jakarta, Senin (27/2/2023).

Menurut dia, pada dasarnya, fungsi letter of credit adalah untuk memperlancar proses pembayaran dalam kegiatan perdagangan global atau biasa disebut ekspor-impor barang.

Selain itu, fungsi lain dari letter of credit adalah bank menjamin pihak eksportir untuk menerima pembayaran yang sesuai seperti kesepakatan di awal dengan pihak importir.

Jaminan kredit dari bank tersebut juga dapat membantu importir dalam menentukan waktu pembayaran.

"Misalnya importir ingin membayar langsung atau ditangguhkan terlebih dulu dalam waktu tertentu. Di sisi lain, letter of credit adalah sebagai bentuk keamanan dalam bertransaksi perdagangan internasional terutama bagi eksportir," ungkap dia.

Dia juga mengatakan, memperdagangkan barang antar mancanegara memiliki kesulitan yang cukup tinggi, ditambah lagi banyak risiko yang harus dihadapi. Namun, dengan adanya LC pembayaran akan dijamin aman karena telah diotorisasi oleh pihak bank. "Pembayaran tersebut juga akan cair jika hanya pihak eksportir dan importir sudah bersama-sama menyepakatinya," jelas dia.

Sementara itu mengutip dari laman resmi OCBC, berikut adalah jenis-jenis letter of credit yakni sebagai berikut:

Jenis-jenis Letter of Credit

1. Revocable Letter of Credit

Revocable letter of credit adalah yang bisa dibatalkan atau diubah secara sepihak sewaktu-waktu oleh bank penerbit tanpa ada konfirmasi kepada pihak importir.

2. Irrevocable Letter of Credit

Kebalikannya dari revocable Letter of Credit, surat kredit irrevocable ini tidak bisa dibatalkan secara sepihak oleh pihak siapapun selama periode kontrak masih valid. Jika ada yang membatalkannya maka akan terkena sanksi.

3. Irrevocable and confirmed Letter of Credit

Irrevocable and confirmed Letter of Credit ini adalah yang paling aman khususnya bagi eksportir karena pembayarannya dijamin secara penuh oleh bank penerbit maupun bank penerus.

4. Clean Letter of Credit

Clean letter of credit adalah pembayaran kredit ekspor-impor yang tidak perlu dilengkapi syarat-syarat atau dokumen lainnya.

5. Documentary Letter of Credit

Kebalikan dari Clean Letter of Credit, pembayaran kredit ekspor-impor ini harus dilengkapi oleh dokumen-dokumen lain seperti yang dijelaskan pada dokumen syarat Letter of Credit.

6. Back to back Letter of Credit

Dalam jenis Letter of credit ini, importir bukanlah pembeli asli, namun adalah perantara. Artinya, importir akan mendistribusikan barang yang dipesan ke pembeli sebenarnya.

7. Revolving Letter of Credit

Surat kredit revolving bisa digunakan secara berulang oleh pihak importir dan eksportir. Maksudnya, kedua pihak bisa memakai kembali letter of credit yang sama untuk transaksi berbeda.

8. Unrestricted Letter of Credit

Pada jenis letter of credit satu ini, pihak importir dan eksportir diberi kemudahan yaitu mereka tidak dibatasi ketika melakukan negosiasi di bank manapun.

9. Sight Letter of Credit

Sight letter of credit adalah pembayaran dan penerimaan dokumen langsung oleh pihak bank. Artinya, saat seluruh dokumen telah dicek dan dinyatakan valid, maka importir harus langsung melakukan pembayaran.

10. Usance Letter of Credit

Kebalikan dari sight letter of credit, usance letter of credit adalah ketika eksportir memberikan jangka waktu atau masa jatuh tempo kepada importir untuk melakukan pembayaran kredit.

11. Red clause Letter of Credit

Red clause letter of credit adalah LC yang ditulis oleh bank menggunakan klausa khusus yang isinya terkait bank penerus diberikan kuasa oleh bank penerbit untuk membayar DP kredit kepada eksportir.

12. Transferable Letter of Credit

Jenis surat kredit satu ini adalah eksportir berhak meminta kepada bank yang untuk memberikan hak atas kredit seutuhnya atau sebagian kepada pihak ketiga.

13. Stand by Letter of Credit

Lalu, jenis Letter of Credit terakhir adalah stand by LC, yaitu eksportir atau pihak bank atas nama importir menggunakan sebuah jaminan khusus. Artinya, bila importir gagal untuk memenuhi pembayaran pinjamannya, bank terkait akan membayar kepada eksportir dengan memberikan satu lembar sight draft dan surat pernyataan gagal bayar.

Kelebihan dan Kekurangan Letter of Credit

Selanjutnya, terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan letter of credit, beberapa diantaranya adalah:

Kelebihan:

  • Eksportir dijamin untuk menerima pembayaran atas barang yang telah diekspor ke luar negeri
  • Importir juga dijamin bahwa barang yang diimpor akan diterima
  • Pembayaran yang dilakukan oleh importir tentu diserahkan kepada eksportir sesuai dengan syarat kesepakatan dalam Letter of Credit
  • Terdapat pilihan pembayaran kredit dari bank bagi eksportir dan importir
  • Importir berhak tidak melakukan pembayaran jika eksportir tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai yang tertulis pada LC
  • Importir bisa menerima pembayaran secara lanjut dengan memakai hak kepemilikan yang tertera pada LC
  • Baik eksportir maupun importir akan terbebas dari fluktuasi valuta asing.

Kekurangan:

  • Importir wajib menanggung biaya tambahan di luar harga barang yang diimpor
  • Membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk mengurus dokumen persyaratan
  • Bank tidak akan bertanggungjawab atas ketidaksesuaian atau kerusakan barang yang dikirim oleh eksportir

Mekanisme Letter of Credit

Terdapat mekanisme cukup panjang jika seorang importir ingin mengajukan surat kredit untuk membayar barang yang dibeli dari luar negeri. Adapun mekanisme letter of credit adalah:

https://money.kompas.com/read/2023/02/27/164000326/mengenal-letter-of-cedit-dalam-pembayaran-ekspor-dan-impor

Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke