Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diminta Sri Mulyani, Klub Moge Pegawai Pajak Resmi Dibubarkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membubarkan klub motor gede (moge) Belasting Rijder.

Belasting Rijder merupakan komunitas para pegawai Ditjen Pajak yang menyukai motor besar. Klub motor yang diikuti oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo tersebut menjadi sorotan masyarakat beberapa waktu belakarangan.

"Ditjen Pajak melaksanakan semua arahan dan instruksi yang diberikan oleh Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Neil, sapaan akrabnya, memastikan bahwa Ditjen Pajak akan selalu mematuhi arahan pimpinan Kemenkeu, dalam hal ini Sri Mulyani.

"Kami beserta seluruh jajaran Ditjen Pajak senantiasa patuh terhadap apa yang diarahkan pimpinan," imbuh dia.

Sebelumnya, klub moge Belasting Rijder menjadi sorotan imbas kasus penganiyaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), anak pejabat eselon III di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Kasus penganiyaan tersebut membuat gaya hidup mewah MDS dan kekayaan Rafael turut menjadi sorotan publik.

Tak lama setelah kasus MDS viral, beredar luas beberapa unggahan Dirjen Pajak Suryo Utomo maupun para pegawai Ditjen Pajak mengendarai moge. Video maupun foto Suryo yang mengendarai moge tersebar luas di media sosial.

Namun kini beberapa akun IG Belasting Rijder diketahui sudah menghapus semua unggahannya, termasuk salah satunya yang memposting Dirjen Pajak yang tengah mengendarai moge. Meski begitu, foto-foto Dirjen Pajak dan aktivitas sunmori pegawai Ditjen Pajak dengan moge sudah keburu beredar di dunia maya.

Sri Mulyani pun meminta klub moge Ditjen Pajak itu dibubarkan. Menurutnya, hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai Ditjen Pajak.

"Saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebgai berikut, meminta agar klub BlastingRijder Ditjen Pajak dibubarkan," ujarnya dalam akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2023/02/28/151000426/diminta-sri-mulyani-klub-moge-pegawai-pajak-resmi-dibubarkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke