Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wamenkeu Perintahkan Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Suahasil mengatakan, instruksi pencopotan jabatan Eko Darmanto ini dilakukan seiring dengan pemeriksaan harta kekayaan yang belum dilaporkan ke LHKPN.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan Dirjen Bea Cukai agar yang bersangkutan dibebastugaskan secepat mungkin, sampai sekarang belum, saya minta segera," kata Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Wamenkeu singgung foto Eko di pesawat 

Suahasil mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi terkait foto Eko Darmanto yang beredar di media sosial.

Ia mengatakan, foto Eko di depan pesawat tersebut dalam rangka latihan terbang.

"Foto itu diambil dalam rangka latihan pesawat terbang, penelusuran dari Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Ditjen DJBC mengkonfirmasi pesawat milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI)," ujar Suahasil.

Eko akui kesalahannya unggah foto gaya hidup mewah

Suahasil mengatakan, Eko Darmanto mengakui kesalahannya atas unggahan foto-foto gaya hidup mewah tersebut dan berjanji akan memperbaiki.

Ia mengatakan, Eko juga menyebutkan motor besar yang dipamerkan merupakan motor pinjaman.

"Namun ED mengakui ada harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata dia.

Atas hal tersebut, Suahasil meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Ditjen Bea Cukai menindaklanjuti keterangan tersebut dengan melakukan pemeriksaan LHKPN.

"Saya instruksikan Inspektorat Jenderal kemenkeu bersama Ditjen Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti, investigasi atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokkan termasuk laporan SPT pajaknya mendalami etika dan disiplin," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/03/01/193146126/wamenkeu-perintahkan-eko-darmanto-dicopot-dari-jabatan-kepala-bea-cukai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke