Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kejaksaan Agung Serahkan Pengelolaan Aset Jiwasraya Rp 3,1 Triliun ke Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikam kasus Jiwasraya dan juga Waskita sebagai upaya mendukung aksi bersih-bersih dilingkup Kementerian BUMN.

"Ini Bagian dari silahturahim yang harus berkelanjutan. Sinergitas program tidak mungkin tidak ada saling menyapa atau mensinkronkan data-data yang harus ditindaklajuti," kata Erick.

Ketua PSSI itu menyebut, kedatangannya ke Kejaksaan juga dilakukan untuk merapikan adminstrasi Jiwasraya dan Waskita. Dia bilang, adanya kasus-kasus tersebut jangan samapai menciderai kepercayaan publik terhadap BUMN.

"Ini kenapa kami hari ini kembali rapihkan administrasi atau penyelesaian lain Jiwasraya dan Waskita yang banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik di korbankan atau diciderai sebab perlindungan ke publik adalah prioritas," lanjut dia.

Erick mengatakan, salah satu bentuk kerja sama antara Kementerian BUMN dan kejaksaan termasuk penyelesaian restrukruriasasi maskapai plat merah Garuda Indonesia.

"Tentu alhamdulilah dengan kerja keras kejaksaan. Salah satu yang sngt monumental selesaikan isu restrukturisasi garuda menyeluruh saat itu," lanjut Erick.

Erick juga berharap kasus Jiwasraya bisa segera diselesaikan, dan tidak ada masalah dalam hal administrasi yang menghambat proses tersebut.

"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung terselesaikannya admimsitrasi menyeluruh. Jangan sampai yang sudah proses berjalan bagus Jiwasraya 2 tahun . Tapi krusialnya 6 bulan kedepan," lanjut dia.

"Waskita juga sudah berjalan, tapi ada konteks yang harus dituntaskan. Berdasarkan temuan harus didetailkan," tegasnya.

Sebagai informasi, pemulihan aset Jiwasraya berasal dari beberapa sumber mencakup penjualan lelang, efek, pencairan reksa dana, hingga penetapan status penggunaan. Namun, ada juga yang berupa tanah dan bangunan yang hingga kini belum laku terjual senilai Rp 1,4 triliun.

"Kemarin, surat berharga Rp 3,1 triliun dan masih ada dalam proses tahun ini Rp 1,4 triliun dan ini yang harus kita sinkronisasikan," tegas Erick.

https://money.kompas.com/read/2023/03/06/124113626/kejaksaan-agung-serahkan-pengelolaan-aset-jiwasraya-rp-31-triliun-ke-erick

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke