Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar 8 Investasi Ilegal yang Dihentikan SWI

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, maraknya penawaran investasi masih menjadi perhatian SWI.

"Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online yang berizin,” ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (7/3/2023).

Satgas Waspada Investasi pada bulan Februari ini sendiri telah menghentikan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi, terdiri dari empat entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin.

Sementara, empat entitas berikutnya melakukan kegiatan tanpa izin lainnya.

SWI juga melakukan normalisasi terhadap Jenfi dan PT Bina Asia Propertindo (Cicil Sewa) karena telah melakukan penyesuaian kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tongam menjelaskan, SWI selalu berusaha mencegah jatuhnya korban masyarakat dari investasi dan pinjol ilegal dengan terus mencari informasi menggunakan crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

SWI mengimbau agar masyarakat sebelum mengikuti penawaran investasi untuk melakukan pengecekan legalitas perusahaannya.

Caranya, dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi.

Pengecekan dapat dilakukan melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

Masyarakat juga bisa bertanya kepada Layanan Konsumen OJK melalui kontak 157 atau whatsapp di nomor 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Berikut ini adalah daftar 8 entitas investasi ilegal yang dihentikan SWI pada Februari 2023.

1. https://eclubciputra.com/ (duplikasi Ciputra Enterpreneurs Club), melakukan penawaran investasi tanpa izin dengan menduplikasi nama Ciputra Enterpreneurs Club

2. Sinergi Mitra Indonesia melakukan penawaran investasi tanpa izin

3. PT Mahakarya Berkah Madani (MBM) melakukan penawaran investasi tanpa izin

4. https://m.luxurysvip180.com melakukan penawaran investasi tanpa izin

5. PT Multidaya Teknologi Nusantara/Efishery melakukan kegiatan usaha budidaya perikanan tanpa izin

6. Dream Hope 7 melakukan penawaran investasi uang dengan sistem member get member tanpa izin

7. PT Ina Pay Indonesia/PT BAT Coin Indonesia/PT TSAR Coin Indonesia melakukan penyedia jasa pembayaran tanpa izin.

8. PT Digital Orcan Indonesia melakukan penyelenggaraan perdagangan aset kripto tanpa izin.

Demikian daftar delapan entitas investasi ilegal yang dihentikan oleh SWI pada Februaru 2023 ini.

https://money.kompas.com/read/2023/03/07/140900126/daftar-8-investasi-ilegal-yang-dihentikan-swi

Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke