Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Ajukan Pembiayaan? Simak Dulu Tips Atur Modal Usaha Berikut Ini

Siapa saja yang mau membuka usaha dapat memanfaatkan pembiayaan dari perbankan. Beberapa program perbankan bahkan saat ini menyediakan pinjaman mikro tanpa agunan atau penjaminan.

Namun begitu, sebelum mengajukan pinjaman penting untuk seseorang merumuskan terlebih dahulu rencana bisnis seperti apa yang ingin dilakukan.

Hal ini berguna agar permodalan yang didapatkan nantinya dapat dimaksimalkan untuk usaha dan bukan justru lari ke kebutuhan konsumtif.

Kepala Pembiayaan BTPN Syariah Jambi Mutia Tama Fajriaty mengatakan, dalam menyalurkan pembiayaan ultra mikro pihaknya selalu menanyakan apa usaha yang akan dibuat oleh ibu-ibu penerimanya.

"Kalau belum punya usaha kami kami tanya, kira-kira uang Rp 2 juta bisa jadi apa, kami gali, butuhnya apa saha untuk usaha, cukup atau tidak," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Dia mengatakan, pihaknya menggunakan akad jual beli barang dalam melakukan pembiayaan.

Dengan begitu, nasabah yang semuanya adalah ibu-ibu prasejahtera tersebut harus mempertanggungjawabkan pembiayaan dengan nota pembelian barang.

Mutia menjabarkan, misalnya pembiayaan yang diberikan sebesar Rp 1,5 juta. Dari dana tersebut, angka maksimal yang boleh dibelikan alat usaha hanya sebesar Rp 400.000.

"Kami lebih menyuruh ibu-ibu untuk memanfaatkan alat yang ada. Kalau ada meja di rumah, lebih baik digunakan dulu, jadi memaksimalkan yang ada," imbuh dia.

Setelah itu, sisa uang yang ada merupakan modal yang akan dibelanjakan untuk memulai usaha. Namun, sisa modal tersebut tidak boleh sekaligus dibelikan bahan modal.

Misalnya dalam bisnis makanan, Mutia bilang, pertama-tama modal yang dibelanjakan adalah Rp 200.000.

"Misalnya ada laba jadi Rp 250.000, maka Rp 50.000 tersebut harus disisihkan untuk angsuran sebesar Rp 10.000, dan tabungan Rp 10.000. Sementara Rp 30.000 sisanya disimpan sebagai laba," terang dia.

Selanjutnya, modal belanja bahan baku ditambah sedikit demi sedikit. Hal ini untuk memacu pertumbuhan bisnis.

Di sisi lain, hal ini juga berguna untuk berjaga-jaga ketika bisnis tidak berjalan sesuai harapan.

"Karena masih ada uang modal yang tidak dipakai semua. Yang jelas tidak dibenarkan pembiayaan ini untuk kebutuhan konsumtif," tandas dia.

Sebagai informasi, BTPN Syariah memiliki program Tepat Pembiayaan Syariah yang merupakan pembiayaan tanpa jaminan untuk nasabah inklusi.

Pembiayaan modal kerja ini diberikan kepada ibu-ibu prasejahtera secara berkelompok. Tak hanya pembiayaan, program ini juga memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para nasabahnya.

Nasabah bisa mendapatkan modal usaha mulai dari Rp 2 juta dan akan mendapatkan pendampingan mulai dari mengatur keuangan dan keterampilan dari community officer atau bankir pemberdaya.

https://money.kompas.com/read/2023/03/11/061300526/mau-ajukan-pembiayaan-simak-dulu-tips-atur-modal-usaha-berikut-ini

Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke